Proyek Banprov Desa Cikopo Diduga Tidak Tepat Sasaran

Share it:





Purwakarta,(MediaTOR Online) - Berawal dari pertanyaan Asep yang mengaku dirinya warga masyarakat Desa Cikopo, Kecamatan Bungur Sari, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat saat berbincang-bincang dengan MediaTOR.

Apakah Proyek Banprov itu bisa dialokasikan, keperumahan yang menurut informasi, permasalahan tersebut masih tanggung jawab Pengembang? Apakah tidak menjadi kewajiban membuat Papan Proyek, agar masyarakat tahu dari mana Sumber Dana dan Berapa Anggaran nya,"tanyanya.

Menyikapi hal tersebut, 20/07/2020 Tatang S, Selaku PJS Desa tersebut, saat dikonfirmasi melalui Whatsap mengaku, untuk pembangunan Balai Musyawarah berada di Perumahan Griya Utami Cikopo RW 08, sementara mengenai pembangunan TPT yang juga sumbernya dari Banprov tidak di sebut lokasinya.

Saat dipantau ke lokasi, salah seorang tukang mengaku sudah dua minggu bekerja dengan jumlah tiga orang pertama. "Sementara mengenai Papan Proyek, kami hanya pekerja, jadi tidak tahu,"ucapnya.

Pada saat yang bersamaan, salah seorang masyarakat setempat mengaku kurangnya sosialisasi terhadap warga. Itu buktinya tidak ada Papan Proyek
Dan apakah sudah ada Perpu dana yang bersumber dari APBN maupun APBD, bisa di relokasi untuk menanggulangi dampak Pandemi Covid 19. Misalnya mengutamakan Proyek Padat Karya, "tanyaNya.

Lebih lanjut, ketika dikonfirmasi mengenai lokasi Proyek Banprov tersebut 21/07/2020, Pjs Tatang S, yang bersangkutan mengatakan,"Sudahlah memang sudah kayak begitu, harus bagaimana lagi," kilahnya. Sembari  meninggalkan Awak
 MediaTOR

.(Reporter Liputan Tslm.Efedy)
Share it:

Hukum

Post A Comment:

0 comments: