Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa Terkait Kejanggalan Proyek Gedung RSUD Leuwiliang

Share it:


Bogor,(MediaTOR Online) Aksi Mahasiswa yang menggelar unjuk rasa terkait kejanggalan proyek gedung milik RSUD Leuwiliang di pintu Gerbang Kantor Bupati Bogor, Kamis siang (17/9/20) 


Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam dan Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) ini bahkan sempat disandera dan dipukuli sejumlah anggota Pol PP.


Dalam video yang viral, kekerasan fisik terhadap mahasiswa yang diketahui bernama Satia itu bermula saat terjadi perdebatan keras dengan Pol PP. Sebelumnya, demo Mahasiswa dilakukan di luar pintu gerbang Kantor Bupati. Kericuhan pecah setelah puluhan anggota Pol PP keluar gerbang dan medesak peserta demo untuk bubar. Mahasiswa yang semula akan melaporkan kasus RUSD Leiwiliang ke Kejari Cibinong akhirnya kocar kocir setelah Pol PP melakukan upaya paksa. Kekerasan terjadi, Satia yang coba untuk tetap bertahan di lokasi demo belakangan mendapat tendangan keras di bagian punggung.




Ketua aksi HMI, Komeng kepada wartawan mengatakan kekerasan terhadap Satia tidak hanya terjadi satu kali. “Setelah di tendang dibagian punggung Satia sempat di bawa oleh banyak anggota Pol. PP untuk di interograsi. Disitu Satia kembali dipukuli di bagian dada, kaki dan ditangannya ada luka karena di aniaya,” jelas Komeng.


Menurutnya, kekerasan terhadap peserta aksi demo merupakan tindakan pelecehan terhadap demokrasi dan hak bersuara. Apalagi, aksi demo HMI dilakukan dengan cara damai meski yang disuarakan adalah kasus penyimpangan dana APBD yang dikemas melalui proyek di RSUD Leuwiliang.


“Kita sangat sayangkan karena Pol PP ini lebih mirip preman daripada Penegak Perda, karena apa salahnya dengan aksi demo dan kita sudah sampaikan surat pemberitahuan kepada pihak Kepolisian,” tegasanya.


Dia juga menegasakan akan memilih bersebrangan dengan Pol PP Kabupaten Bogor. Dan nantinya akan bongkar permainan permainan Pol PP. “Jadi ini Pol PP bukan jadi pengayom tapi milih tukang pukul recehan,” tandasnya.


Sementara terkait Proyek RSUD Leuwiliang, Komeng mengatakan HMI akan terus mengawal kejanggalan proyek tersebut sampai nanti ada proses hukum yang berjalan untuk mengetahui masalah sebenarnya.(Zay)

Share it:

Hukum

Post A Comment:

0 comments: