Kejari Kota Bogor Rawan Covid'19

Share it:


Bogor,(MediaTOR Online) - 2/10/20. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, diduga menjafi klaster baru penyebaran virus corona

Menyusul  adanya beberapa karyawan Kejaksaan Negeri  Kota Bogor, terpapar corona.  Untuk mengantisipasi hal itu sekitar lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri  Kota Bogor, Jumat (2/10) dilakukan penyemprotan disinfektan yang dilakukan  dua Unit Kendaraan Pemadam Kebakaran. 


Menurut informasi yang dihimpun, sedikitnya terdapat tujuh orang karyawan  dilingkungan Kejari Kota Bogor  terindikasi positif Corona. 


Sumber MediaTOR yang dapat dipercaya menjelaskan, "Selama ini kami kecolongan dengan  adanya beberapa karyawan yang  terdampak Covid 19," ujar  orang dalam di lingkungan Kejari  Kota Bogor yang enggan disebut jati dirinya. 


Pemerhati Publik H. Zainal yang kebetulan sedang berada di Kantor Kejari menggatakan,"Seharusnya pihak Kejari Kota Bogor lebih selektip dalam menerima  tamu yang datang Kekantor Kejari. Sehingga penyebarannya bisa ditekan," kata dia. 


Salahsatunya,  kata dia,  yaitu masyarakat yang akan mengambil tilang kendaraan yang rutin setiap  hari ini Ju'mat.  Untuk diliburkan dan datang kembali  tanggal 30/10/2020. Katanya. 


"Kajari Kota Bogor jelas kecolongan, hal ini karena minimnya pengawasan terhadap para  karyawan. Apa lagi yang terjangkit corona khususnya  dibagian Pidsus  dan tercatat ada 7 orang yang dikatagorikan positif. Dan ini sangat memprihatinkan," imbuhnya.(Arifin)

Share it:

Hukum

Post A Comment:

0 comments: