Terkait Pengesahan UU Ciptaker akan Ada Penyesuaian Regulasi Perda

Share it:


Bogor,(MediaTOR Online) -Demo yang berlangsung didKota Bogor cukup berjalan dengan aman dan  kondusif. Aparat yang berjaga sekitar Balai Kota Bogor tertib dalam demo mahasiswa dan buruh menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law. Rencananya  mereka akan kembali demo,  hari ini Kamis, 8/10/2020  akan ontrok  Kantor DPDR Kota Bogor. 


Ini tanggapan Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta.  "Tentunya ada sisi positif dan negatif dengan pengesahan UU Ciptaker sebagai kebijakan Omnibus Law. Dari sisi penataan  dan evaluasi Produk Hukum Daerah Kota Bogor, pada Perda yang berjumlah sekitar 158 maupun Perwali sekitar 500 an akan terdampak signifikan secara hierarki untuk segera disesuaikan. Terutama regulasi yang menyangkut bidang hak dan kewajiban dalam ketenaga kerjaan, perburuhan dan perizinan usaha atau investasi."


"Kami segera evaluasi merujuk kebijakan Omnibus Law terhadap Produk Hukum Daerah telah dikeluarkan. Mengawalinya dengan mencabut 7 Perda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Bogor beberapa waktu lalu. Kerja keras Bagian Hukum dan HAM ke depan selain menganalisis Regulasi Produk Hukum Daerah dengan harmonisasi Undang-Undang sebagai Regulasi Nasional juga memperhatikan kearifan lokal." Tandas Alma. (Pa. Cik)

Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: