Ribuan Buruh GSBI Berkumpul Di Palagan, Bojongkokosan Menolak RUU Ciptaker Omnibuslaw

Share it:


Sukabumi,(MediaTOR Online) - Sebanyak kurang lebih 8000 buruh yang tergabung di GSBI berkumpul di Palagan Bojongkokosan, Parungkuda, Sukabumi, Kamis, 08/10/20.


Para buruh melakukan aksi demonstrasi menolak RUU Ciptaker Omnibuslaw yang diduga sangat merugikan para pekerja. Sehingga para buruh melakukan demonstrasi menolak Undang-undang tersebut.



Dadeng, Ketua Serikat Buruh Kabupaten Sukabumi menyampaikan,"Kegiatan kumpul ini yaitu salah satu bukti kepedulian dan aspirasi para buruh dalam menuntut haknya. Dan menolak RUU Ciptaker Omnibuslaw yang diduga merugikan para pekerja atau para buruh," pungkasnya.


Kapolres Sukabumi Lukman ketika ditemui, mengatakan,"Sebanyak kurang lebih seribu personil dari TNI dan Polri ikut mengamankan aksi. Agar penyampaian aspirasinya berjalan dengan tertib dan tidak ada kendala sehingga berjalan kondusif," pungkasnya.(Reporter : IRS)

Share it:

Nasional

Post A Comment:

0 comments: