Aniaya Warga, Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi

Share it:
Bekasi,(MediaTOR Online) - Miris, oknum Kepala Desa Srimahi Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi aniaya warganya sendiiri.

Berawal dari salah satu warga Roin Bin Saman(49 th) yang keberatan dengan adanya pemasangan turap di Perumahan Srimahi Residence yang ukurannya sempit sehingga menyebabkan air meluap ke pemukiman warga termasuk kerumah korban ( Roin bin Saman -red).
Kepada wartawan Roin menuturkan

“Saya mencari tukang Grabag kata istrinya Dia di belakang, pas saya sampai di lokasi pengerjaan Turap dan lagi melihat’ tukang yang sedang bekerja membuat Turap, dia ( Tukang Grabag) klo bikin Turap seperti ini Dia kebanjiran , lah sama aja apa lagi rumah kita yang di ujung sini klondi kecilin gitu, ucap korban.


Lanjut Roin ada RW Ratim sebelah sini,
Roin. “Lah mamang gimana jadi pegawe sedang kan orang kerja di antepin aja,,

RW Ratim ” Lah gak tau masalah ini justru gw ge kaget di bilangin ada orang lagi bangun Turap”

Dan tukangnya lapor ke kontraktor dari perumahan dan datang lah keamanan perumahan Residence itu ( Nasen, mantan RW) dan dia juga marah ke tukang ,”kenapa bikin Turap gak ngasih tau dulu, ungkap Roin.

Pertamanya saya di jemput RW di panggil sama lurah ( pelaku) sesampainya nya di rumah lurah, tidak ngomong lagi, “Anjing Lo emang gw ancam udah lama mo gw matiin””
Saya kecandak nunjang motor saya meleng, langsung saya di hantam pake helm, terangnya.



Sekitar pukul 14.00 Wib ( 09/11/2029) Korban ( Roin Bin Saman ) melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Polres Metro Bekasi dengan LP /1189/833 – SPKT / K/XI/2020 /Restro Bekasi.

Dengan kronologi laporan,
benar pada hari senini 09 November 2020 jam 14.00 Wib telah terjadi penganiayaan yang di alami oleh Roin Bin Saman warga Kampung Dadap, dan kejadian tersebut di rumah pelaku ( D) yang beralamat di Kp.Alasmalang RT 003/004, Desa Srimahi Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi. Tertuang dalam laporan pasal yang dikenakan kepada pelaku Penganiayaan Pasal 351.

Informasi yang di himpun awak media, Pelaku adalah Kepala Desa Srimahi ( D), awak media coba mengkonfirmasi lewat  selulernya, tidak bisa di hubungi, sampai berita ini di terbitkan (D) belum bisa di hubungi.(Hrln)
Share it:

Post A Comment:

0 comments: