Baznas Minta Pemkot Bogor, Segera Keluarkan Peraturan Perwali No 118

Share it:
Bogor,(MediaTOR Online) - Untuk mencapai target Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bogor, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor agar Peraturan Walikota (Perwali) No 118 tahun 2020 tentang pemotongan zakat ASN dan BUMD segera di berlakukan. 

"Semua program Baznas Kota Bogor, telah berupaya memberi bantuan kembali kepada warga. Artinya banyak Masyrakat tertolong dan membantu Pemerintah," Ucap Wakil Ketua Baznas Kota Bogor Rusli Saimun didampingi Ketua Chotib Malik Rabu (18/11/2020).

Menurutnya, saat terjadi pandemi Covid- 19 di bulan Mei hingga Juli, Baznas telah memberikan bantuan lebih 7000 Mustahid berupa 17 ton beras atau 3400 penerima, termasuk bantuan bumbu masak ke Majelis Taklim dan masjid. Setelah lebaran dibulan Juli, Baznas kembali menyalurkan bantuan berupa 1250 paket sembako bersumber dari bantuan Perumda Tirta Pakuan. 

Baznas selalu berupaya membagikan sembako tepat sasaran dan tak terjadi tumpang tindih. Rusli mencontohkan, bagi yang mendapat bantuan seperti PDAM misalnya, tak akan dapat lagi menerima bantuan lain. "Baznas terus berupaya menyalurkan bantuan tepat sasaran dan kecil kemungkinan data tumpang tindih," kata Rusli.

Lebih lanjut dijelaskan, sesuai aturan dari Baznas Pusat maupun Walikota Bogor hampir semua program Baznas Kota Bogor di alokasikan untuk Covid- 19. Apapun nama program, bantuan untuk Corona dalam membantu pemerintah mengatasi Pandemi covid-19. 

Disamping itu, Baznas Kota Bogor juga memberi 60 orang saat Asimilasi pada tahanan penjara Paledang sebanyak Rp 500 ribu/ orang selama dua bulan. Bantuan itu diberikan khusus warga Bogor yang menjadi warga binaan.

Jumlah tersebut, berdasarkan data yang di peroleh dari Kanwil lembaga pemasyarakatan Jawa barat dan dicocokan dengan data di penjara Paledang. Asimilasi itu berjumlah 45 orang, jumlah tersebut, ternyata ada penambahan jumlah sebanyak 15 orang hingga berjumlah 60 orang

Rusli lebih jauh menjelaskan program Baznas Kota Bogor saat jelang idul Fitri, Baznas Kota Bogor, menyalurkan bantuan di Rambai Bogor Utara. "Pada awal April hingga Juni, Baznas Kora Bogor melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa tempat," katanya. 

Namun belakangan, apa yang dilakukan Baznas berupa penyemprotan disinfektan diminta Pemkot bergabung bersama gugus tugas Covid- 19, secara bersama sama.

"Pas Bulan Suci Ramadhon tim Gugus tugas diminta untuk bergabung guna penyemprotan disinfektan. Sebelumnya, pihak Baznas melakukan sendiri menyemprot hampir di 250 masjid dan Musola ," Ujar. Rusli

Rusli memaparkan, telah memberi bantuan selama Covid- 19, membantu rumah sakit, mengirim buah buahan untuk tenaga medis agar mereka senantiasa sehat. Termasuk semua Puskesmas sekota Bogor dan RSUD dapat kiriman buah buahan. 

Tak hanya sampai disitiu, Baznas Kota Bogor juga memberikan sabun pencuci tangan dibeberapa tempat termasuk pasar, hasil kerja sama dengan Perumda Pasar Jaya.  

"Diawal dengan pandemi Covid- 19, Baznas memberikan bantuan berupa handsanizer sebanyak 3000 ribu lebih untuk membantu pemerintah Kota Bogor dan Masyarakat".tandas Chotib Malik.(Pa. Cik)
Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: