MANTAN BENDAHARA BEBERKAN KEUANGAN PARTAI GOLKAR KOTA BOGOR

Share it:
Bogor,(MediaTOR Online) - Maraknya  tuntutan para kader yang menginginkan agar laporan keuangan Partai  yang dituduhkan kepada mantan Bendahara DPD Partai Golkar Kota Bogor  Reflianosa Ibrahim Reflus mulai terungkap. Ketika ditemui Selasa (17/11)  malam di sekitar kediamannya, membeberkan catatan   keuangan Partai Golkar Kota Bogor selama jabatan Bendahara periode 2017 – 2018 di embannya.

 

Melalui surat pendahuluannya  yang tertulis dalam sebuah buku laporan keuangan setebal 602 halaman dan ditujukan kepada ketua Partai Golkar Kota Bogor, Tauhid J Tagor, tanggal 19 Juli 2018,  Refly sapaan Reflianosa Ibrahim Reflus memaparkan terkait pemberitaan mengenai tuduhan penyelewengan Keuangan yang dituduhkan kepada dirinya yang disebar diberbagai media massa.

 

“Untuk menganulir tuduhan penyelewengan ini, saya selaku Bendahara Partai Golkar Kota Bogor, telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, tahun 2017 - 2018 baik penggunaan Dana Bantuan Politik  (Banpol) maupun penggunaan bantuan anggaran secara rinci dari anggota Fraksi Golkar DPR RI, Fraksi Golkar DPRD Jawa Barat dan Fraksi Golkar DPRD Kota Bogor” ungkap Rafly.

 

Rafly menjelaskan  “Sejak Oktober, November sampai Desember  2017, saya selaku Bendahara telah memberikan rekapitulasi laporan keuangan secara tertulis dan terinci kepada ketua Golar Kota Bogor. Namun sangat disayangkan kenapa dalam revisinya  Tauhid J Tagor, justeru meminta  saya untuk menghilangkan beberapa catatan pengeluaran keuangan,  dengan alasan agar pemasukan dan pengeluaran keuangan  DPD Partai Golkar Kota Bogor berimbang” ungkapnya.

 

Anehnya lagi kata Refly, “Laporan keuangan yang telah disampaikan  kepada ketua  DPD Partai Golkar Kota Bogor itu,   justeru tidak pernah disampaikan  dalam rapat kepada anggota lainnya” katanya geram.

 

Menurut Refly, rekapitulasi pemasukan keuangan Partai Golkar Kota Bogor itu, terhimpun   sebesar Rp. 543.500.000,- berasal dari sumbangan anggota Fraksi Golkar  DPR RI, DPRD Jawa Barat dan DPRD Kota Bogor, termasuk juga dana Bantuan Politik (Banpol)  yang bersumber dari APBD  Kota Bogor. “Saat transisi dari Yus Ruswandi ke Tagor, saya belum menerima catatan keuangan. Bulan April 2017  saya mulai mengelola keuangan secara rutin.  Maret 2018 saya sudah tidak lagi mengelola keuangan Partai Golkar “ kata Rafly  yang ternyata saat itu dirinya sudah dipecat  sebagai bendahara Golkar oleh Tagor.

 

Dalam laporannya, Refly menuliskan rekapitulasi pengeluaran dan pemasukan keuangan Partai Golkar Kota Bogor sebesar Rp. 806.049.883,-, dengan perincian honor sekeretariat dan kebutuhan kesekretariatan Rp. 65.000.000,-. Pembayaran Listrik. PDAM, Telepon   dan lain lain, Rp. 65.178.083,-. konsumsi internal dan eksternal Rp. 16.449.800,-. Bantuan kegiatan  eksternal Rp. 40.500.000,-.  Bantuan dana internal Rp.4.200.000,-. Biaya pemasangan iklan di berbagai media  Rp. 38.050.000,-  serta biaya Oprasional Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor Tauhid J Tagor Rp. 20.350.000,-.” ujarnya.

 

Rafly juga mencatat, pengeluaran  operasional pengurusan rekomendasi bakal calon Walikota Bogor Tauhid J Tagor, Rp. 91.900.000,-.  Pemesanan  Karangan bunga Rp. 23.100.000,- . pembelian perlengkapan meubeuler kantor Rp. 30.972.000,-. Pembuatan KTA Golkar Rp. 9.300.000,-. Biaya pelantikan pengurus Partai Golkar Kota Bogor Rp. 5.000.000.- biaya Musyawarah Kecamatan (Muscam) Rp. 27.350.000,-. Serta biaya Rakerda Golkar Kota Bogor Rp. 90.000.000,-.” bebernya 

 

“Ada juga  dana Survey  menjelang Rakerda Rp. 25.000.000,-.  biaya buka bersama  Rp. 13.650.000,-.Nonton bareng film G30 S/PKI Rp. 8.800.000,-. Idul Qurban Rp. 5.850.000,- konsolidasi antar Partai Rp. 8.650.000,-. Bantuan HUT  Partai Golkar Rp. 10.000.000.-. Musyawarah Kelurahan (Muslur) Rp. 128.000.000,-. pengembalian dana talangan Rp. 60.000.000,-. Pelantikan Bapilu  Rp. 5.500.000.- dan Brending Ambulance Rp. 5.000.000,-. “ paparnya

 

Dari rekapiltulasi itu, jelas Rafly, meninggalkan sisa hutang Rp. 262.459.883.- terdiri dari dana talangan  salah seorang kader Rp. 98.000.000,- dan dana talangan bendahara Rp. 164.549.883,- “Pada  intinya, uang Banpol  Rp. 162 juta bersumber dari APBD Kota Bogor, hampir semuaya dipergunakan membiayai kebutuhannya Tagor, sementara Partai Golkar  Kota Bogor tetap berjalan karena  saya upayakan mencari sumber sumber lain  termasuk mencari dana talangan yang  minus Rp 262.000.000, dan itu menjadi hutang saya” katanya.

 

“Hutang itukan harusnya dipertanggung jawab Tagor karena uang itu habisnya untuk kebutuhan oprasional Tagor, tetapi hutang itu dilimpahkan Tagor menjadi hutangnya  DPD Golkar Kota Bogor. Kan aneh  “ ungkap Rafly.

 

Sebenarnya, apa yang dilaporkan Rafly selaku Bendahara DPD Partai Golkar Kota Bogor,  sangatlah bertolak belakang dengan apa yang dilaporkan Tagor kepada ketua BPK / Kepala Perwakilan Provinsi Jawa Barat,  dan  Badan Pemeriksa Keuangan RI. Surat yang  tidak bernomor dan tidak ada tanggal pengirimannya, serta    tidak ditandatangani  Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Bogor. Heri Cahyono itu, dinilai banyak kejanggalan.

 

"sejak Oktober, November  hingga Desember  2017, saya sudah  memberikan rekapitulasi laporan keuangan secara tertulis kepada Tauhid J Tagor. Namun dalam revisinya  Tagor, justeru memerintahkan saya, untuk menghilangkan beberapa catatan pengeluaran keuangan,  katanya agar pemasukan dan pengeluaran keuangan  berimbang. Jika begini siapa yang salah. Kalau memang saya salah silahkan laporkan  ke Polisi” Tandas.Rafly. (Pa. Cik)
Share it:

Serba-serbi

Post A Comment:

0 comments: