Warga Depok Minta Pelayanan SIM Di Satpas 1221 Pasar Segar Ditertibkan dari Calo

Share it:

Depok,(MediaTOR Online) - Ketua LSM Pemuda Kota Depok Ungkap Marpaung mengatakan, Pelayanan  SIM ( Surat izin Mengemudi) di Satpas 1221 Pasar Segar Kota Depok, jadi Sorotan, dimana Satpas tersebut banyak berkeliaran oknum menawarkan jasa pembuatan SIM liar.

"Pelayanan SIM di Satpas 1221 Pasar Segar sebaiknya dilakukan pembenahan ulang dalam pelayanannya. Agar tidak ada kepentingan pribadi oleh oknum untuk mencari keuntungan dalam menjalankan aksinya," ujar Marpaung kepada wartawan (0 3 / 11 / 2020).

Menurutnya, masyarakat pun sudah mengetahui sistem pembuatan SIM sudah dilakukan secara online hingga ke Korlantas Mabes Polri. Jadi seharusnya dapat dikontrol dengan baik.

Selain itu, dia  meminta agar Dirlantas Polda Metro Jaya, menurunkan tim untuk mengawasi pelayanan Satpas SIM 1221, apakah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau belum. 

"Masyarakat hanya menginginkan  pelayanan yang baik dapat terwujud dan kepercayaan masyarakat akan slogan bebas calo dan bebas pungli terbukti," pungkasnya.

Berdasarkan pantauan tim kami di lapangan masih banyak oknum oknum calo berkeliaran. Sampai ada yang berkedok wartawan mencari pemohon SIM di sekitar Satpas, tambah Ungkap.

Salah seorang pemohon SIM, Bahira ketika diminta keterangannya mengatakan, sesampainya di Pasar Segar banyak oknum calo yang menawarkan pembuatan SIM dengan harga bervariasi.

Saya merasa kaget harga yang di tawarkan oknum yang ada di satpas SIM 1221 relatif tinggi.sampai di angka 700 ribu.

Dirinya berharap kepada Pimpinan Lantas tertinggi di Depok untuk turun lansung ke Satpas, mengecek apa yang terjadi,jangan hanya menunggu laporan, harap Bahira. (Jon)
Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: