Pontianak,(MediaTOR Online) - Beberapa LSM di Kalimantan Barat; GEPENTA dan LI BAPAN mendesak aparat penegak hukum dapat serius dalam menangani Kasus Pertambangan Emas Ilegal (PETI),yang melibatkan alat berat jenis Excavator di Kabupaten Kapuas Hulu.
Ketua team investigasi Li BAPAN Elisabet etarusni kembali angkat bicara soal tindakan aparat Kepolisian terhadap kasus PETI di desa Beringin kecamatan Bunut Hulu kabupaten kapuas Hulu. diduga tidak ditangani dengan serius. Karena hingga saat ini aparat Kepolisian belum menangkap dan menetapkan tersangka siapa Kordinator dan penyelengara dari kasus PETI tersebut.
“Kami minta aparat Kepolisian segera menetapkan tersangkannya, pengusaha dan otak intelektual aktifitas penambangan liar yang sudah berlangsung lama itu. Jangan sampai dalam kasus yang serius ini ada tebang pilih, kordinator atau penyelengara /otak pelakunya malah dibiarkan. Kami mendesak aparat kepolisian dan pemerintah kabupaten kapuas Hulu segera tangkap Otak pelaku Kasus PETI dan oknum yang terlibat. Kalau gurandil kan hanya sebatas pekerja, dan Kami akan mengawal Kasus ini sampai tuntas,”kata elis pada awak media Selasa (20/04/2021).
Menurut Elis, Aparat penegak hukum tentu harus memprioritaskan untuk menangkap pengusahanya/otak pelaku besarnya. Seperti PT. MEG Karena, escavator yang banyak dari mereka, yang menikmati keuntungan besar dari hasil Pertambangan Emas Ilegal (PETI)yang sampai memakai alat berat jenis excapator.
“Intinya mereka sudah menyalahi aturan. Apalagi ini sudah menyebabkan dampak besar bencana. Tentu disini hukum harus bertindak tegas terhadap para pelaku ini. Harus segera menangkap dan mengumumkan siapa saja otak pelaku dalam kasus ini. Itu baru Aparat penegak hukum yang Transparan, Kami yakin ini tinggal ketegasan dan konsistensi aparat Kepolisian,”tandasnya.
Elis menambahkan, kalau aparat kepolisian hanya sekedar menutup lobang-lobang tambang emasnya itu tidak akan menghentikan aktifitas para penambang ilegal.
Ditempat terpisah camat Bunut hulu menkomfirmasikan bahwa aktivitas PETI masih berjalan, sekarang kita tunggu action Kapolres bahwa tidak ada lagi PETI yang menggunakan alat Berat. Ujar Camat Bunut Hulu Asmiardi SH. M. A. P.
Ditambahkan elisabet mengatakan aktifitas pertambangan emas ilegal ini sudah berlangsung lama.Kalau hanya sekedar ditertibkan tanpa ada yang dihukum maka tidak akan ada efek jera, dan Hukum disini tumpul dong. Yang jelas siapa saja yang menyalahi aturan itu harus di hukum sesusai dengan aturan yang berlaku aturan undang undang minerba kan udah jelas.Jika hanya ditertibakan, pasti di masa yang akan datang aktifitas PETI yang melibatkan alat berat Escavator itu akan tetap berlangsung lagi,”tandasnya
Kami sebenarnya sudah kecewa , dan mengecam keras kepada aparat Kepolisian yang terkesan tidak serius menangani kasus para PETI yang melibatkan alat berat jenis escavator. tersebut.
“Kami sebagai lembaga sosial kontrol kecewa dan mengecam keras kepada pemerintah maupun pihak kepolisian kapuas Hulu khususnya dibawah wilayah hukum polsek Bunut Hulu yang memiliki kewenangan untuk menangani kasus yang sangat serius ini. Karena bagi kami tentu kasus PETI yang sampai memakai alat Escavator ini sudah sangat serius. Kami sudah berapa kali kompirmasi ke polres, kapuas Hulu, dan salah satu PT, penyediah alat berat Escavator, PT.MEG.mereka sudah kami konfirmasi kan klu alat dari PT. MEG udah ditemukan di lokasi PETI. Tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya.
Elis juga meminta kepada pihak penegak hukum jangan tebang pilih terhadap oknum-oknum yang menjadi otak PETI tersebut. Baik pengusa peti maupun oknum-oknum yang membekingi di belakangnya.kami sangat mengapresiasi penangkapan 2 alat berat excavator di kab. Bengkayang beberapa waktu lalu, namun sangat disayangkan puluhan alat berat excavator yang beroperasi di pemasar desa beringin kecamatan bunut Hulu kab. Kapuas hulu sampai sekarang masi saja beroperasi, ini kan terkesan tebang pilih. Aktivitas PETI ini juga terkesan kebal hukum, pasalnya beberapa kali kawan kawan media mengangkat pemberitaan, namun sejauh ini belum ada penangkapan.
“Kami minta puluhan alat Berat jenis Exacavator itu ditangkap sesuai dengan hukum yang berlaku dan harus di penjarakan. Karena jelas sudah terlihat dampak kerusakan linkungan tegasnya.(Bah)
Post A Comment:
0 comments: