Tiga Pilar Tambora Gelar OPS Yustisi Rutin, 25 Pelanggar Terjaring

Share it:


Jakarta,(MediaTOR Online) - Tiga Pilar Kecamatan Tambora gencar melaksanakan operasi yustisi tertib masker dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 khususnya di Wilayah Koramil 02/TB.

Usai apel kesiapan dipimpin Camat Tambora Bambang Sutarna 20 personil gabungan dari Koramil 02/TB,Polsek Tambora, Satpol PP dan Dishub menyasar Jalan KH Moh. Mansyur Gg Betet Rt 4 Rw 05 Kelurahan Tambora Kecamatan Tambora Jakarta – Barat.Selasa (11/5).

Personil gabungan mendapati 25 orang pelanggar tidak menggunakan masker.

Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja menyebutkan, 25 orang pelanggar dikenakan dikenakan sanksi, 23 orang di sanksi Sosial dan 2 Orang di sanksi administrasi sebagai efek Jera.


“Operasi yustisi setiap hari kami lakukan supaya masyarakat disiplin menggunakan masker,hal ini sebagai langkah untuk mempersempit penyebaran virus covid-19”. Kata Danramil.

Para pelanggar diantaranya pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker.” kami harap masyarakat terus membantu kegiatan ini dengan mematuhi protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker”. Pungkas Danramil Kapten Arja.(Sbr Krml 02/Tb/wwn).

Share it:

Serba-serbi

Post A Comment:

0 comments: