PEMBANGUNAN JEMBATAN JAYAMANTRI DESA MEKARJAYA DIDUGA DIKERJAKAN SECARA ASAL-ASALAN

Share it:


Karawang,(MediaTOR Online) -  23/7/2021, Proyek pembanguan  jembatan Jayamantri RT/RW 007/002, Desa Mekarjaya, Kecamatan Rawa Merta, Kabupaten Karawang diduga dikerjakan secara asal-asalan. Kontraktor proyek tersebut CV. Levita Putri yang beralamat Jln. Nyangkotot, di Kelurahan Nagasari, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Karawang. Dana proyek  bersumber Anggaran APBD 2021 Karawang dengan Nilai Anggaran sebesar Rp.189.312.000.00 dengan Volume, Panjang 6,00M dan lebar 3,50 Meter dengan waktu pelaksanaan 60 Hari Kalender 17 Juni 2021 sampai 16 Agustus 2021 sampai selesai.

Pelaksanan pembanguan jembatan dikerjakan oleh kontraktor secara asal-asalan dan pekerjaan terlihat ambaradul. Adukan semen pun tidak sesuai ukurannya dan jelas pemasangan batu pondasinya pun didasar bawah batu tanpa adukan semennya.



Ketika MediaTOR konfirmasi ke salah seorang pekerja "Pak, kalau Mandor maupun pemborongnya tidak ada di lokasi. Kami saja uang makan belum di kasih. Makanya kami sampai-sampai menjual besi bekas jembatan yang lama agar kami bisa Beli kopi, ungkapnya.

Pihak dari Pengawas dari Dinas PUPR Karawang pun tidak ada di lokasi. Sehingga pekerjaan pembanguan jembatan dikerjakan ambaradul, asal-asalan, tanpa mementingkan Mutu Kwalitas Bangunannya. Hal ini terkesan ada 'main mata' antara pihak kontraktor dengan Pengawas dari Dinas PUPR Karawang.

Masyarakat di lingkungan tersebut berharap agar pihak dinas segera menurunkan Pihak Pengawas dari Dinas terkait dan segera menindak tegas oknum kontraktor yang mengeruk keuntungan semata tanpa nementingkan mutu kwalitas fisik bangunannya.(Tim)



Share it:

Daerah

Hukum

Post A Comment:

0 comments: