GML Tolak Angkutan Batubara Lebihi Kapasitas

Share it:


Kotabumi,(MediaTOR Online) - Gerakan Masyarakat Lokal Lampung Utara (GML) serta 11 Ormas, OKP & lembaga melakukan audensi dengan DPRD Kabupaten Lampung Utara, tolak angkutan batubara melebihi kapasitas yang melintas di Bumi Ragam Tunas Lampung, yakni Kabupaten Lampung Utara, Selasa, 26/10/2021.

Namun dalam hal ini, Ketua DPRD Lampung Utara Romli AMd, diwakili oeh Ketua Komisi III  DPRD Kabupaten Lampung Utara Joni Badial yang nenyampaikan siap memanggil & musyawarah dengan pemilik angkutan  batubara dan perusahaan yang berkantor di Palembang ataupun di Bandar Lampung. Serta akan berkordinasi dengan Polres & Kodim terlebih dahulu, ungkapnya. 

"Ketua GML Lampung Utara Rusdi Efendi SH beserta anggotanya, menyampaikan sangat senang bisa menyampaikan aspirasi Bersama Koalisi 11 Ormas, OKP, dan  lembaga yang ada di Kabupaten Lampung Utara yang tergabung di Gerakan Masyarakat Peduli Lampung Utara (GEMPAL),  bisa mewakili masyarakat yang sangat resah terkait sering terjadinya kecelakaan di jalan lintas tengah. Hal ini diakibatkan melintasnya anggkutan batu bara yang melebihi kapasitas/overload. Oleh karena itu kita hari ini audensi berasama DPRD Lampung Utara.


"Telah mendapatkan kesempatan untuk audensi/hearing secara bersama, DPRD Lampung Utara mengambil sikap preventif dan represif terkait apa yang menjadi keresahan kita selama ini. Ruas Bukit Kemuning hingga Belambangan Pagar yang telah berdampak pada kerusakan jalan dan jembatan putus sera rawan kecelakaan," ungkap wakil Ketua GML Lampung Utara Bung Syarifudin. (Irfan & Time).


Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: