Napak Tilas Pejuang Siliwangi Indonesia Kabupaten Bogor ke Wilayah Suku Baduy

Share it:


Banten (MediaTOR Online)-Napak Tilas Pejuang Siliwangi Indonesia Kabupaten Bogor di Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Provinsi Banten, itu sesungguhnya merupakan telah lama direncanakan untuk bersilaturahmi dengan tetua adat Masyarakat Baduy yang memiliki historis kedekatan secara emosional dengan Pejuang Siliwangi Indonesia ketika masih bernama Partisan Siliwangi yang berdiri sejak 2 Juli 1922 demikian papar H.Usup Ketua Pejuang Siliwangi Indonesia Kabupaten Bogor kepada Team MediaTOR, yang diterima di Sekretariat DPC PS-Indonesia Kab.Bogor Jl. Cikopo Selatan Kp.Sakabirus RT. 001/001 Desa Sukamahi Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor. 14/12/21.

H.Usup yang juga masih aktif sebagai ASN di Kota Bogor menjelaskan lebih jauh bahwa dalam rangka menghadapi penghujung tahun 2021 maka DPC PS-Indonesia Kab.Bogor menyelenggarakan Napak Tilas ke wilayah Suku Baduy pada tanggal 11-12 Desember 2021. Alhamdulillah diterima langsung oleh Tetua Adat Abah Saidi  Tanggungan Jaro 12 bahkan rombongan pengurus 9 orang bermalam di kediaman beliau. 

Tokoh Adat Tanggungan Abah Saidi Jaro 12. Baduy

Abah Saidi Tanggungan Jaro 12 (Panglima Suku Baduy baik baduy dalam maupun baduy luar) yang dipercaya oleh 3(tiga) Tangtu  yaitu Puun Yasik-CIKEUSIK, Puun Arna-CIKARTAWARNA dan Puun Jahadi-CIBEO. Tiga Tangtu ini yang menguasai tiga wilayah  Baduy dalam ini merupakan satu kesatuan yang sampai saat ini masih sangat kokoh mempertahankan Adat Leluhur yang tidak terkontaminasi dengan perkembangan zaman. Lain halnya dengan Suku Baduy luar yang telah membaur dengan masyarakat luar terutama perbatasan dengan desa Bojong Menteng. Abah Saidi Tanggungan Jaro 12 yang bertanggung jawab terhadap Baduy dalam dan Baduy luar ternyata selama ini banyak aktivitas kemasyarakatan diluar area Kawasan Suku Baduy, baik menghadiri undangan keluar maupun menerima para komonitas yang bertandang ke wilayahnya. 


Desa Kanekes semula merupakan daerah trisolasi dari dunia luar mereka sangat berpegang teguh terhadap adat leluhur yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran,kesucian dan kearifan lokal terhadap alam lingkungannya. Perjalanan waktu telah menghantarkan perubahan tatananan masyarakat yang diawali perubahan Desa adat menjadi Desa Umum sejak tahun 2009 lalu. Semula masyarakat adat berharap dapat mensenergikan tata kehidupan yang tertib secara administrasi pemerintahan dengan tidak mengurangi nilai-nilai budaya/adat istiadat yang selama ini mereka anut dan yakini, terutama tentang Kejujuran, Kesucian dan Keutuhan alam. 



Keinginan para tetua adat Desa Kanekes yang terbagi 3(tiga) Tangtu  yaitu Puun Yasik Cikeusik, Puun Arna Cikartawarna dan Puun Jahadi  Cibeo untuk mengembalikan status Desa Umum menjadi kembali Desa Adat bukan tanpa alasan yang kuat. Hal tersebut telah disampaikan sejak tahun 2014  Presiden RI. Pak Susilo Bambang Yudoyono(SBY) dan mendapat respon yang baik dan disetujui. Pertemuan langsung dg Presiden RI. Jokowi Dodo  sudah 4 kali juga disetujui “saya heran kenapa sampai sekarang belum terlaksana KEMBALI KE DESA ADAT“ ujar Tokoh adat ini keheranan.  

Ketika MediaTOR- menghubungi via telpone pak Saija Kepala Desa Kanekes saat ini bahwa keinginan untuk kembali ke Desa Adat terutama dari wilayah Baduy dalam yaitu 3 kampung sementara Desa Kanekes memiliki 13 Rw dan  68 Kampung (68 Rt) namun demikian sejauh yang diketahuinya  tentang proses kembalinya dari Desa Umum ke Desa Adat  telah dibahas di DPRD Kabupaten Lebak. Menurut yang dia ketahui bahwa proses PERDA tersebut telah selesai kemungkinan  awal tahun 2022 bisa keluar ujarnya mengakhiri pembicaraan via telpone(MI).              


Share it:

Profil

Post A Comment:

0 comments: