Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Dua Orang Oknum Hakim PN Lebak-Banten Ditangkap BNNP Banten

Share it:


Serang,(MediaTOR Online) - Sebanyak empat orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten.

Keempat tersangka itu yakni dua Oknum Hakim PN Rangkasbitung berinisial DA dan YR, dan ada lagi satu orang ASN Panitera PN Rangkasbitung berinisial RAS, dan satu orang pembantu rumah tangga berinisial H (swasta). 

Ke empat orang tersebut diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis sabu berdasarkan tes urine yang dilakukan petugas.


Terkait perkara tersebut, Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan, YR Oknum Hakim PN Lebak sudah mengalami ketergantungan terhadap sabu. YR mengkonsumsi narkotika jenis sabu lebih dari setahun.

Sedangkan, Oknum Hakim DA dan oknum Panitera  PN Lebak  RAS. mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak mengenal oknum hakim YR.

Adapun jenis narkoba yang dikonsumsi  yakni jenis Ice crystal. Yang pasti jauh lebih bagus dari pada sabu jenis biasanya & sabu Jenis ini disebut sebagai sabu kelas wahid.

Dari keempatnya BNN mengamankan barang bukti sebanyak : 20,634 gram. 

“untuk Hasil test diduga sabu ini jenis Ice crystal ". Untuk akurasi dan detailnya nanti dr hasil uji Lab.
Disampaikan Hendri Marpaung saat pengungkapan kasus narkotika, pada  Senin 23 Mei 2022.

Menurut ket Hendri, ada dua jenis ice crystal, yakni:
Blue Ice dan Red Ice. Jenis Blue Ice Crystal pertama kali diketahui masuk Indonesia pada 2018, saat Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan sabu-sabu jenis Blue Ice sebanyak 10 kg di Kalimantan Barat.

Sedangkan, untuk jenis sabu  Red Ice pada tahun 2013
Telah beredar terlebih dahulu di Indonesia.

Sabu jenis Red Ice merupakan sabu, dengan harga yang lebih mahal dari sabu biasa.

Terpisah, Dikutip dari klikdokter.com, sabu jenis ini dibuat melalui tiga kali proses. 

Sementara, sabu yang Lazim biasa beredar hanya satu kali proses pembuatan.
& Untuk tingkat kemurniannya sabu blue ice bisa mencapai 100 persen.

Bentuk sabu blue ice menyerupai batu yang berwarna biru muda mengilap atau seperti pecahan kaca. 
& Bahayanya, sabu blue ice ini bisa dipakai berulang kali oleh penggunanya.

Dan Bedanya sabu blue ice ini bisa langsung di jual dan di nikmati oleh pemakai atau pecandu narkotika tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu.

Menurut Medical News Today, sabu blue ice bersifat sangat Adiktif, dan penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan masalah verbal dan gangguan keterampilan motorik.

Dampak dari sabu jenis ini orang yang memakainya bisa mengalami penurunan berat badan yang cepat, tapi cenderung kembali naik ketika seseorang berhenti mengonsumsinya.

Dan berbagai efek samping penggunaan sabu blue ice ini tentu sangat merugikan kesehatan dan juga mental. Penggunaan karena sabu blue ice diketahui menyebabkan Psikosomatis, atau gangguan kesehatan yang terjadi ketika pemakai mengalami gangguan psikologis atau mental.

Selain itu, ketika digunakan secara teratur dan dengan dosis tinggi, sabu kristal dapat menyebabkan kondisi yang dikenal sebagai metamfetamin psikosis, atau merasa halusinasi, paranoia, serta insomnia.(Elda meilinda-Lebak Banten)



Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: