Kejari Jakarta Utara Jalin Kerja Sama Terkait Bantuan Hukum Terhadap PT Varuna Tirta Prakasya

Share it:

Jakarta, (MediaTOR Online) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menjalin kerja sama  (MoU) dengan PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) dalam hal bantuan penanganan permasalahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Selasa (14/6/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Jakarta Utara Atang Pujiyanto SH MH melakukan penandatanganan MoU tersebut pada Selasa tanggal 14 Juni 2022 dengan Direktur Utama PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) Adi Nugroho SE M.PHIL secara langsung dalam suasana saling memahami dan saling pengertian terkait hukum Perdata dan TUN.

Kajari Jakarta Utara Atang Pujiyanto SH MH dengan Dirut PT Varuna Tirta Prakasya Adi Nugroho SE M PHIL sedang menandatangani MoU

Dalam acara yang berlangsung sederhana namun khikmad tersebut turut hadir Kasidatun Kejari Jakarta Utara Dody Witjaksono SH MH beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN). Sedangkan dari pihak PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) turut hadir Direktur Erwin Satria Nugraha beserta jajaran. 

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto yang mantan Kasi Intelijen Kejari Jakarta Utara dalam sambutannya menyampaikan harapannya akan kerja sama tersebut tidak hanya sebatas pada MoU saja melainkan dapat ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dan bantuan hukum lainnya kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk membantu menyelesaikan  permasalahan hukum khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di PT Varuna Tirta Prakasya (Persero).

Direktur Utama PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) Adi Nugroho SE M.PHIL juga menyambut gembira MoU dan tawaran penyelesaian permasalahan hukum pada pihaknya. "Siap berkerjasama dengan Kejari Jakarta Utara, terlebih mengingat yang akan diselesaikan itu permasalahan hukum," ujar Adi Nugroho sebagaimana ditulis dalam siaran pers Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang disampaikan Kasi Intelijen M Sofyan Iskandar Alam SH, Rabu (15/6/2022).***


Share it:

Metropolitan

Post A Comment:

0 comments: