Keberadaan THM di Desa Cempaka Sudah Disikapi Pihak Kecamatan Warunggunung

Share it:


Rangkasbitung,(MediaTOR Online) - Keberadaan tempat hiburan malam (THM) di wilayah Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Lebak, Banten yang meresahkan masyarakat setempat, ternyata pihak aparat setempat sudah melayangkan surat somasi kepada pihak pengelola. Bahkan tembusannya juga dikirimkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Hal ini sesuai penjelasan pihak Kecamatan Warunggunung. Camat Apip membenarkan keberadaan THM di wilayah Desa Cempaka. Beberapa upaya sudah dilakukan pemerintah setempat, tinggal menunggu hasil gelar operasi dari tingkat kabupaten untuk menutup THM. "Karena surat somasi himbauan untuk segera menutup ataupun tembusan sudah dikirimkan ke tingkat kabupaten Lebak," ujar Camat Apip kepada MediaTOR di ruang kerjanya.


Harapan kedepannya, Apip selaku Camat meminta warga kecamatan tertib dan taat hukum. Hindari anarki dan percayakan pada Pemkab. "Khususnya ranah dinas terkait Pol PP Kabupaten segera bertindak tegas terhadap THM tersebut. Karena sebagai Camat Warunggunung, pihaknya sudah berupaya maksimal. Dan tetap menghargai toleransi dan menjaga agar tidak ada ketersinggungan horizontal," imbuhnya.

Sementara itu, tim media mengkonfirmasi langsung kepada Saeful selaku Kepala Desa Cempaka,  pada 09 Juli 2022 pagi, via pesan whatsapp untuk meminta tanggapan terkait THM, yg beroperasi di wilayah nya Namun sampai tgl 10 Juli 2022 Tidak ada jawaban.(Elda- Lebak)

Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: