Bekasi,(MediaTOR Online) - Suatu hal yang aneh bila seorang kepala sekolah alergi menerima wartawan, terutama wartawan yang mau konfirmasi terkait berbagai hal di sekolah itu. Terutama sekolah milik negara yang memang murni penuh menggunakan uang negara dan proses KBM ada sumbangan orang tua yang dilegalkan lewat Komite Sekolah atas restu Kepala Sekolah tiap tahun ajaran baru berlangsung.
Hal itulah yang terjadi di SMAN 1 Pabayuran, Kabupaten Bekasi di bawah naungan KCD Wilayah 3 Jawa Barat.
Ketika T. Lumban Raja unsur pimpinan LSM P2KN bersama Drs. A. Purba mau bertemu kepala sekolah dihalang-halangi Humas dengan alasan sibuk ngurus bangku siswa baru dan memang pengakuan staf sekolah itu sang kepala sekolah ada di dalam sekolah. Namun oleh Humas dikatakan baru pergi.
Sehingga konfirmasi terkait ragam pungutan terpaksa ditunda. Nanti lain waktu kita atur bang, ujar Sarmedi, Humas SMAN 1 Pabayuran.
Lumban Raja mengatakan sebelum dilaporkan ke atasan kepala sekolah atau Inspektorat Provinsi selaku unsur LSM dan media ada baiknya konfirm dulu demi legalitas laporan yang akuntabel. Saya butuh jawaban Kepala sekolah, ujar Lumban, juga terkait PPDB thn ajaran 2022 -2023.
Sarmedi mengatakan, PPDB di sekolahnya berjalan baik. Jangan abang samakan dengan di kota, di mana para anggota Dewan pun ikut bermain untuk dalam PPDB. Kalau di sini murni bang, ujar Sarmedi.
Post A Comment:
0 comments: