Pakar Hukum Pidana Dr H Anwar Husin SH MM Inginkan Otopsi Ulang Jawab Pertanyaan Dan Keraguan Masyarakat

Share it:

Jakarta, (MediaTOR Online) - Tim dokter forensik gabungan dari Polri, TNI, Ikatan Dokter Forensik Indonesia dan perguruan tinggi  telah melakukan otopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau  Brigadir J di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022). Otopsi ulang dilakukan di salah satu ruangan RSUD Sungai Bahar yang dijaga secara ketat oleh petugas Brimob Polda Jambi. Sedangkan bagian ruangan lainnya dipasangi tirai putih dan dipasang garis polisi untuk memastikan kegiatan tim forensik berjalan lancar.

Tim dokter tampak keluar dari ruang otopsi jenazah pukul 13.50 WIB. Proses otopsi jasad Brigadir J yang berakhir pukul 15.50  itu dilanjutkan dengan dimasukkan kembali jenazah ke dalam peti warna putih untuk selanjutnya dibawa lagi ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar untuk dimakamkan di tempat semula. Tampak keluarga dan kerabat BrigadirJ menunggui jalannya otopsi ulang yang dilakukan tujuh orang dokter ahli forensik tersebut.

"Nanti dokfor (dokter forensic) akan sampaikan hasilnya," demikian Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Polri memastikan otopsi ulang jenazah Brigadir J atas permintaan keluarga itu berlangsung independen. 

Sejumlah warga sekitar dan kelompok massa dari PCA Pemuda Batak Bersatu (PBB) terlihat masih memadati RSUD Sungai Bahar.

Brigadir J sebelumnya disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo. Disebutkan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

Muncul kecurigaan dan tanda tanya besar manakala ditemukan luka sayat di tubuh Brigadir J, sehingga keluarga dan penasihat hukum Kamarudin Simanjuntak meminta perlindungan hukum. Kapolri kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus sama.

Pakar hukum pidana Dr H Anwar Husin SH MM


Menanggapi otopsi ulang tersebut,  pakar hukum pidana, Dr H Anwar Husin SH MM,  juga berharap otopsi ulang seyogyanya bisa menjawab semua pertanyaan masyarakat terkait perkembangan kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat, 8 Juli 2022 lalu tersebut.

Loyalis Presiden Joko Widodo itu optimis, dokter forensik dan polisi mampu mengungkap fakta sebenarnya, terkait kasus tersebut. Apalagi, proses  otopsi  ulang melibatkan tim forensik khusus independen terdiri dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (FDFI), Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Pusdokkes Polri, dan diawasi oleh Komnas HAM, Kompolnas dan pihak keluarga serta advokat.

Panglima TNI Jenderal  TNI Andika Perkasa sendiri menawarkan untuk menyiapkan dokter senior  membantu otopsi ulang jenazah Brigadir J. Panglima TNI juga ingin memastikan adanya penilaian objektif dari pihaknya terkait kasus penembak Brigadir J. “Jadi saya, TNI siap membantu dan kita pastikan hadirkan dokter-dokter maupun semua perangkat medis yang diperlukan yang terbaik karena ini adalah misi kemanusian,” kata Andika di Mako Kolinlami Tanjung Priok Jakarta Utara, Jumat (22/7/2022) lalu.

Kasus Brigadir J alias Yoshua Hutabarat  mengundang keprihatinan Presiden Joko Widodo. Karena itu, kata Anwar, Presiden Jokowi  memerintahkan Kapolri, mengungkap kasus itu secara transparan tanpa ditutup-tutupi. “Artinya kasus ini menjadi perhatian Kepala Negara, dan merupakan warning buat institusi Polrl untuk menuntaskannya secara terang benderang, ” tuturnya.

Anwar memperkirakan Istana sebenarnya sudah tahu siapa orang di belakang pembunuhan Brigadir J. “Pak Presiden Jokowi tentunya sudah mendapat informasi dari para intelejen-nya. Jadi, Istana sesungguhnya sudah mengetahui bagaimana peristiwa ini terjadi dan siapa-siapa di balik ini semua,” ujarnya.

Dalam rangka pengungkapan kasus ini, Komnas HAM pada Selasa (24/7/2022) telah memeriksa para ajudan dan asisten pribadi atau yang disebut aide de camp (ADC) dari Irjen Ferdy Sambo. Dalam proses pemeriksaan tersebut, turut hadir Bharada E yang disebut-sebut  terlibat baku tembak dengan Brigadir J. “Ada keterlibatan banyak pihak untuk mengungkap kasus ini. Keyakinan saya bahwa kasus ini akan segera tuntas dan orang yang terlibat di belakang pembunuhan akan segera terungkap secara transparan,”tuturnya.

Menurut Anwar, yang loyalis Jokowi sejak periode awal hingga saat ini, pengungkapan kasus Brigadir J secara transparan sangat penting dilakukan oleh Polri untuk tidak mengundang keraguan dari masyarakat terhadap pemelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan dan pelayanan hukum serta pemberian keadilan kepada masyarakat. Apalagi peristiwa pembunuhan tersebut melibatkan anggota polisi, dan yang menjadi korban polisi pula.

Selain itu, kata Anwar, yang ahli hukum pidana, kasus ini menjadi sorotan lantaran banyak sekali kejanggalan. Penjelasan Polri dalam kasus ini satu sama lain berbeda alias tidak jelas. Hubungan antara sebab dan akibat setiap mata rantai peristiwanya juga tidak jelas.

Namun demikian, pendukung sejati Jokowi tersebut mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdy Susianto terkait kasus pengusutan penembakan Brigadir Yosuha. “Penonaktifan itu akan menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas Polri dalam mengungkapkan kasus baku tembak antaranggota tersebut, ” ujar penulis buku Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi Melalui Penggunaan Retorative Justice ini.***

Share it:

Nasional

Post A Comment:

0 comments: