Pungli SMAN 3 Babelan Patut Dipertanyakan ?

Share it:

Bekasi,(MediaTOR Online) - Setiap pungutan liar di setiap sekolah milik negara, patut dipertanyakan masyarakat keabsahan pungutan itu, walaupun yang melakukan/melaksanakannya oleh Komite Sekolah atas dasar musyawarah. Dasar hukum pungutan harus jelas dan disetujui oleh Dinas Pendidikan masing masing baik SD, SMP dan SMA/SMK dan rincian penggunaan anggaran yang terkumpul wajib transparan bila pungutan itu telah direstui Dinas masing. Terutama SMA/SMK negeri yang telah ditangani Dinas Pendidikan Propinsi. Mengingat adanya Bantuan Operasional Propinsi untuk memperkuat atau melengkapi dana BOS Pusat yang rutin dikucurkan tiap tahun anggaran.

SMAN 3 Babelan Kabupaten Bekasi


Maraknya Pungli di satuan sekolah dan menjadi viral ahir ahir ini hingga ada yang sampai ditangani pihak Kejaksaan hususnya di Korwil 3 Jawa Barat, tetap menarik untuk disikapi, sebab Pergub no 97/2022 lalu yang melarang Pungli, menjadi menarik dan penting untuk didalami. Sebab hingga saat ini, SMAN 3 Babelan Kabupaten Bekasi yang dipimpin Usman, masih tetap ditemukan adanya pungutan itu. Selain pungutan berupa bantuan Pendidikan atau iuran bulanan untuk kls 10 hingga kls 12 menjadi menarik bahwa sekolah ini melakukan studi tour ke Jogja dengan besaran pungutan yang fantastik untuk kls 12.

Benar pak, kami jalan jalan ke Jogja dengan biaya Rp 1.800.000 per siswa, ujar para siswa. Hal ini juga dibenarkan

Humas Nurul Hadi


Saat berbincang dengan Humas Nurul Hadi yang mewakili Kepala Sekolah Usman, membenarkan adanya studi tour dan pungutan sekolah itu. 

 "Benar bang, makanya lebih besar iuran kls 12 sebab separuhnya untuk Bimbel. Di sini juga ada Bimbel pendalaman materi untuk kls 12, ujarnya dengan santai. Tentu dengan adanya pengakuan pungutan ini mulai kls 10 hingga kls 12 patut kita dalami untuk bahan laporan ke Disdik Propinsi dan Inspektorat selaku pengawas internal, sebelum melangkah ke Aparat Penegak Hukum. Sebab dengan adanya hal tersebut patut kita apresiasi apa yang dikatakan Presiden Jokowi, sebesar apapun pungli patut disikapi demi integritas baik setiap institusi atau lembaga milik negara, termasuk dunia pendidikan.

Ketika mau dikonfirm tidak ada respon positip dari Kepala Sekolah, walau hp sang Kepsek aktif. (A. Purba)






Share it:

Post A Comment:

0 comments: