Kajari Jakarta Utara H Atang Pujiyanto SH MH Berharap Kasi dan Kasubbag Baru Berkinerja Bagus Sebagaimana Digantikan

Share it:

Jakarta,(MediaTOR Online) - Tiga pejabat baru hadir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara (Jakut). Salah satu diantaranya merupakan orang lama di Kejari Jakarta Utara, yaitu Wahyu Oktaviandi SH MH.

Menggantikan Dody Witjaksono SH MH, Wahyu menjadi Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Jakarta Utara. Berikutnya Kasubbag Pembinaan Fajar Muttaqien SH MH. Sedangkan Kasi Pidana Khusus (Pidsus)  Dodi Wiraatmaja SH MH menggantikan Rolando Ritonga SH MH yang mendapat promosi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kajari Jakarta Utara saat melantik dua Kasi dan Kasubbag di Kejari Jakarta Utara, Senin (31/7/2023).


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara H Atang Pujiyanto SH MH mengatakan mutasi dan promosi dalam suatu organisasi adalah suatu hal yang biasa. Hal dilakukan sesuai kebutuhan dari suatu organisasi dan juga sebagai bentuk penyegaran. Agar roda perputaran kinerja tetap berlanjut sesuai dengan arahan yang telah digariskan dan diamanahkan oleh pimpinan.

“Saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik dan juga saya ucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada pejabat lama yang telah berhasil meraih prestasi dan juga mendukung program kerja Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” tuturnya di Kejari Jakarta Utara, Senin (31/7/2023).

H Atang Pujiyanto SH MH berharap Kasi baru lebih berprestasi dari Kasi yang digantikan, atau paling tidak setara. Dengan demikian kinerja baik Kejari Jakarta Utara tetap bisa dipertahankan atau bahkan ditingkatkan ke depan.

“Saya berharap banyak kepada ketiga pejabat yang baru. Oleh karena penempatan ini penyegaran, saya pun berharap membawa angin segar dalam kaitan pekerjaan masing-masing,” katanya.

Selama Rolando Ritonga SH MH menjabat Kasi Pidsus Kejari Jakarta Utara tercatat sejumlah kasus dugaan korupsi berhasil diungkap tim penyidik Pidsus Kejari Jakarta Utara. Bahkan mereka berhasil membuktikan surat dakwaannya sehingga majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menghukum terdakwa korupsi yang diseret ke depan meja hijau tersebut.

Selain berprestasi moncer bersama jaksa-jaksa Pidsus Kejari Jakarta Utara, Rolando Ritonga juga dikenal akrab dan bersahabat dengan para pegawai di Kejari Jakarta Utara. Karena itu, tidak heran kalau banyak pegawai yang sedih atas kepindahannya ke Kejati DKI yang sesungguhnya masih sama-sama di Jakarta.

“Beliau (Rolando Ritonga – red) kan orang lama (sebelum Kasi Pidsus sudah menjadi jaksa di Kejari Jakarta Utara), jadi banyak pegawai atau staf-staf di Kejari Jakarta Utara menjadikannya bagai teman karib tanpa memandang jabatannya,” ujar seorang staf memuji sikap Rolando Ritonga yang gaul dan akrab terhadap siapa saja. Belum lagi dengan guyonan dan candaannya yang segar. (Wil)

Share it:

Hukum

Post A Comment:

0 comments: