Pelaksanaan PPDB SMAN 11 Kota Depok Sesuai Aturan

Share it:

Depok,(MediaTOR Online) - Bidang Kesiswaan SMA Negeri 11 Kota Depok Yani Zasari MPd menegaskan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilaksanakan di SMA Negeri 11 Kota Depok berjalan sesuai aturan dan kondusif. 

"Panitia PPDB SMA Negeri 11 Depok sudah melaksanakan aturan yang diberlakukan dalam penerimaan siswa baru," kata Yani kepada Dinamika News di kantornya, Jum'at (21/07/23).



Yani mengatakan minat orang tua untuk memasukkan anaknya di SMA Negeri 11 Depok tahun ajaran 2023-2024 cukup tinggi. Namun kata Yani, panitia PPDB hanya bisa menerima siswa baru sesuai quota karena adanya keterbatasan ruang belajar. 

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melanjutkan sekolah ke jenjang SMA khususnya di SMAN 11 Kota Depok, Pemerintahan Pusat maupun provinsi harus mulai mengutamakan pembangunan infrastruktur ruang kelas. Sehingga tidak ada lagi pelajaran dilaksanakan sore hari. 

"idealnya, sekolah melaksanakan pembelajaran pagi hingga siang hari sehingga pembelajaran sekolah bisa efektif sesuai dengan program dan tujuan pendidikan," ujar Yani. 

Sekolah yang memiliki moto kreatif, berwawasan lingkungan, dan berakhlak mulia itu, ditunjang dengan kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) yang memiliki prestasi. Sedikitnya ada 14 ekskul yang di laksanakan di SMA Negeri 11 Depok diantaranya paskibra, pramuka, futsal, basket, bulutangkis, kesenian tari saman, renang, PMR, karate. Prestasi ekskul  untuk ditingkat nasional diantaranya renang, karate dan Bulutangkis. 

Yani berharap SMA Negeri 11 Kota Depok menjadi sekolah, kondusif,   nyaman, memilik sarana dan prasarana memadai terutama bisa menambah ruang belajar baru sehingga tidak ada lagi sekolah kelas sore.

Terkait pemberitaan mengenai adanya pungli PPDB di SMAN 11 Depok, Yani menegaskan bahwa pemberitaan itu tidak benar, panitia PPDB sudah melaksanakan aturan yang berlaku dan berjalan dengan kondusif. (Darlis)

Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: