Terkait PPDB, Seragam, Kepsek Karang Asih 14 Jarang Masuk, Disdik Perlu Memberi Sanksi Tegas

Share it:

Bekasi,(MediaTOR Online) - Hal yang lumrah dan patut bila orang tua siswa mempertanyakan eksistensi kepala sekolah yang jarang masuk. Kalau pun dia masuk kerja, hanya sebentar, itu pun hanya urusan absensi dan memberi pesan/arahan sebentar, selanjutnya ngacir entah ke mana. Bila ditanya ke guru di situ satu tak ada yang tahu. Jelas patut dipertanyakan kinerja kepala sekolah yang demikian, baik yang definitif maupun yang PLT. Bagi yang Plt bisa kucing kucingan dengan LSM dan awak media. Sebab dilacak di dua sekolah sang Kepsek tetap tak nampak batang hidungnya.

SDN Karang Asih 14 Cikarang Utara

Hal demikian akan kita temukan di SDN Karang Asih 14 Cikarang Utara. Sangat sulit menemukan sang Kepsek dan juga Bendahara, serta Ketua PPDB. Tatan Tursufyan SPd,  selaku top manajer penanggung jawab sekolah sangat sulit ditemui. 

Begitu juga Ketua Panitia PPDB dan Bendahara sekolah itu. Mereka pribadi penting yang terlibat di saat PPDB berlangsung hingga usai dan KBM mulai berjalan.

Contoh seragam yang ditentukan




Sejak Tatan Tursufyan dipercaya Disdik memimpin sekolah itu, kinerjanya yang buruk layak dilaporkan oleh LSM Lapan Tipikor ke Aparat Penegak Hukum demi perbaikan mutu dan keadilan untuk siswa. Kondisi sekolah yang kumuh, kantor Kepsek yang gelap dan toilet yang bau, patut dipertanyakan SPJ Dana Bos Sekolah ini. Membuat hati kian miris, kantornya kumuh gelap dan tidak ada up date data di papan rekapitulasi sekolah. 

Sehingga nama kepsek lama dan staf yang wafat masih tercantum. Kinerja Panitia PPDB juga patut dipertanyakan sebab diduga melebihi kuota jumlah siswa dan Kepala Sekolah menjual seragam dengan  harga fantastis walau telah dilarang. Awak media ini telah merekap semua data konkrit terkait PPDB, penjualan seragam, dan SPJ yang diatur atur. Ketika mau dikonfirm berulang kali sang kepsek tak jelas ngacir ke mana, di Disdik dan Korwil tak ada, serta titip pesan pun tiada guna. Semua licin kayak belut, baik kepsek, Ketua PPDB dan Bendahara sekolah.

Untuk itu, saya selaku Ketua LSM Lapan Tipikor, akan membuat laporan resmi ke Disdik, Inspektorat dan aparat terkait itu semua demi anak bangsa, ujar Mangadar Siahaan dengan tegas di kantornya. Mangadar menambahkan, Kepsek dan Bendahara Bos layak kita konfirm SPJnya sebelum dilaporkan resmi ke aparat penegak hukum.

Sekolah itu wajib maju, bersih dan terawat demi anak bangsa yang menimba ilmu, selaras dengan anggaran negara/Bos Pusat yang diterima setiap tahunnya. (A.Purba/Red)

Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: