Ketum Peradi Otto Hasibuan Lantik Pengurus DPC Peradi Cikarang

Share it:


Cikarang,(MediaTOR Online) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Prof DR Otto Hasibuan SH MM melantik pengurus DPC Peradi Cikarang untuk periode 2023-2028. IbrahimAziz SH sebagai calon ketua DPC Peradi Cikarang harus mengikuti pelantikan sekaligus pengambilan sumpah di Sahid Jaya Hotel, Rabu, (27/09/2023). 

Selain itu Prof DR Otto Hasibuan juga melantik Young Lawyers Committee Cikarang untuk periode 2023-2028 dan Komisi Pengawas (Komwas) Advokat Daerah Peradi Cikarang untuk periode 2023–2028.




Ucapan selamat oleh Prof Dr  Otto Hasibuan "Selamat kepada Ketua DPC Peradi Cikarang, Komisi Pengawas, dan Young Lawyers Committee beserta seluruh jajarannya yang telah dilantik,” 

Dia mengingatkan, agar seluruh pengurus DPC Peradi Cikarang untuk terus menggelorakan dan mewujudkan Peradi sebagai wadah tunggal organiasi advokat (single bar). Hal itu, kata dia, sebagaimana amanat Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003.

Otto menyampaikan, Peradi selaku single bar mempunyai delapan kewenangan ‎yang diberikan negara melalui Undang-Undang Advokat. Delepan kewenangan tersebut sebagaimana tercermin dalam logo Peradi.

Itu ada delapan tarikan garis, itu melambangkan kita memiliki delapan kewenangan yang diberikan undang-undang kepada Peradi. Adapun bulat, itu sebagai single bar, wadah tunggal,” tuturnya.Otto menyampaikan, Peradi selaku single bar mempunyai delapan kewenangan ‎yang diberikan negara melalui Undang-Undang Advokat. Delepan kewenangan tersebut sebagaimana tercermin dalam logo Peradi.

“Delapan tarikan garis, itu melambangkan kita memiliki delapan kewenangan yang diberikan undang-undang kepada Peradi. Adapun bulat, itu sebagai single bar, wadah tunggal,” tuturnya.

Single bar is a must. Peradi adalah single bar yang menjadi satu keharusan. Otto secara khusus berpesan kepada pengurus PBH Peradi Cikarang agar terus menggencarkan bantuan hukum probono atau cuma-cuma secara profesional kepada warga tidak mampu. 

"Berikan bantuan hukum yang kelas satu, first class,” pungkasnya

Ketua DPC baru Ibrahim Aziz menyampaikan agar bisa memberikan pelayanan lebih dekat kepada masyarakat. Melakukan edukasi hukum agar masyarakat sadar akan adanya hukum. 

"Kita akan memberikan pembinaan hukum kepada seluruh anggota dan seluruh lapisan masyarakat," katanya

Ibrahim Aziz dan seluruh pihak nya sudah berkomitmen untuk menjadikan Peradi sebagai wadah tunggal. 

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti yang mewakili Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan. 

"Mudah-mudahan dengan adanya Peradi ini dapat menyelesaikan masalah hukum yang ada di Kabupaten. Bekasi. Agar masyarakat juga tahu seberapa pentingnya hukum yang ada" Pungkasnya (Yusminah)

Share it:

Hukum

Post A Comment:

0 comments: