SCI Akan Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Bos SMK Negeri Rantau Ali

Share it:

Palembang,(MediaTOR Online) -  Society Corruption Investigation (SCI) akan melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK Negeri Rantau Alai, Ogan Ilir ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

 Koordinator Nasional Society Corruption Investigation (SCI) Asmawi,HS kepada Wartawan di Palembang, Senin mengungkapkan, diduga ada kejanggalan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah pada SMKN 1 Rantau Alai, Ogan Ilir. Dari laporan Dana BOS tahun 2022 pada tahap 1 seperti penerimaan peserta didik baru sebesar Rp.4.450.000. Pengembangan Perpustakaan sebesar Rp.12 juta. Kegiatan pembelajaran dan ektrakulikuler sebesar Rp.3.805.009. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.3.750.000. Administrasi kegiatan sekolah Rp.21.985.000. Langganan daya dan jasa Rp.13.250.000. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.11 juta. Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp.5 juta dan pembayaran honor Rp.38.880.000.

    Sedangkan untuk tahap dua, pengembangan perpustakaan Rp.28.960.000. Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.5.014.000. Administrasi kegiatan sekolah Rp.10.936.000. Langganan daya dan jasa Rp.11.250.000. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.24 juta. Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 7 juta. Pembayaran honor Rp.64.800.000. Begitu juga untuk tahap 3 diduga terjadi penyimpangan. Sedangkan untuk Tahun 2023 sama dengan Tahun sebelumnya, diduga terjadi penyimpangan.

    Terkait dengan itu, Society Corruption Investigation akan menyampaikan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk dilakukan pengusutan.(rd)

Share it:

Hukum

Post A Comment:

0 comments: