Fajar Akan Dilaporkan Ke Gubernur Dan Inspektorat Jawa Barat Terkait Pungutan di SMAN 7 Kota Bekasi

Share it:

Bekasi,(MediaTOR Online) - Gudman Sitanggang melalui LSM Kolaborasi Masyarat Peduli Indonesia (LSM KMPI)  yang dia pimpin akan melaporkan  Kepala SMAN 7 Kota Bekasi, Fajar Heryadi Trimawardi ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Inspektorat demi dan untuk menyelamatkan uang negara. Akibat adanya pungutan yang fantastis setiap tahun dan penjualan seragam dengan harga yg mahal hususnya sejak kepemimpinan Fajar sejak 4 tahun yang lalu.

Fajar Kepsek SMAN 7 Kota Bekasi

Saat dikonfirmasi, Sitanggang selaku Ketua KMP mengatakan surat pertama sudah dilayangkan dan pemberitaan MediaTOR juga sudah ada. Namun tidak ada respon positip dari sang kepsek, selaku top menejer yang bertanggung jawab di SMAN 7 Kota Bekasi. Maka selanjutnya akan kita lapor ke Inspektorat agar seluruh keuangan sekolah itu diaudit ulang. Semua rangkuman terkait pungutan sejak tahu  anggaran  tahun 2022, 2023, 2024, juga kita laporkan ke Gubernur Dedi Mulyadi, ujar Sitanggang.

Dia akan berangkat ke Bandung mengingat Kantor pusat lembaganya ada di Bale Endah, Bandung. Lebih baik kita lapor demi transparansi anggaran sebab sekolah yang dipimpin Fajar itu tiap tahun memungut uang bangunan (uang awal tahun) yang variatif antara 3 juta hingga 7 juta rupiah. Belum lagi pungutan uang seragam dan kegiatan lainnya, tambah Sitanggang.

        Milyaran pungutan selama 3 tahun

                  Kurang terawat

Bila kita kalkulasi, kata Gudman Sitanggang, dana pungutan yang terkumpul milyaran rupiah selama 3 tahun, dan pengelolaannya tidak transparan. Padahal ada dana BOS Pusat dan BOP Propinsi Jabar selama ini. Khusus laporan Bos Pusat tahun 2024 untuk pemeliharaan saja 600 juta rupiah lebih. Selama 3 tahun berapa terealisasi biaya pemeliharaan?  Sementara bangunan sekolah itu banyak yang rusak dan tidak terpelihara dengan baik, ujar Sitanggang saat survey ke SMAN 7. Saat survey, sang Kepsek katanya jarang masuk terlebih saat dia Plt di  SMAN 9 Kota Bekasi selama 6 bulan, kata Sitanggang. 

Saya masih terus mendalami pungutan SMAN 7 kota Bekasi ini dengan maksud bila ditemukan unsur korupsi, ke Kementerian juga kita lapor terkait penggunaan Bos Pusat selama ini, ujar Sitanggang dengan tegas. (Purba ***)

Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: