Calo SIM di Samsat Depok Gentayangan

Share it:

Depok,(MediaTOR Online) - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan persyaratan mutlak administrasi harus dimiliki pengemudi.

Calo di Samsat Depok

Dan memperolehnya juga hal mudah. Mulai dari ikut ujian teori hingga praktek mengemudi. Selain itu ada biaya yang harus diayarkan sebelum memperoleh SIM.

Calo di Samsat Depok

Antaralain; Rp 50.000,- untuk assuransi, dengan pertanggungan Rp 7.000.000,- bila pemegang SIM mengalami kecelakaan lalu mati.

Rp 100.000,- untuk tes kesehatan dan Rp 150.000 - untuk tes Sikologis serta biaya administrasi lainnya.

Jadi tidak heran dipungut Rp 700.000s/d Rp 800.000,- untuk biaya proses penerbitan SIM A atau C.

Kalau untuk golongan lebih tinggi, SIM A Umum misalnya, iya minimal Rp 1.000.000,- tanpa mengikuti proses ujian tiori dan praktek.

Datang, bayar dan ambil kartu asuransi, photo. Tunggu 5 menit selesai, ujar seorang Ibu paruh baya, yang sehari hari menawarkan jasa pengurusan SIM di Samsat Kota Depok.(PH)





Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: