Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Mulai Menyoroti Sejumlah Persoalan PAD Sukabumi

Share it:

Palabuhan Ratu,(MediaTOR Online) - Ketua Fraksi Partai Gerindra Hera Iskandar  gelar rapat internal yang yang di laksanakan di Aula Taman Rekreasi Cimelati, Kecamatan Cicurug, Jumat (23/1/2026). Dalam rangka menyusun agenda kerja strategis di tahun 2026.


Hera Iskandar, yang menjadi Ketua  Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi  mengungkapkan bahwa masih banyak potensi PAD di wilayah Sukabumi Utara, di antaranya Kecamatan Cicurug dan Cidahu, yang belum tergarap secara maksimal untuk menjadi andalan potensi PAD yang selama ini belum optimal. Salah satu penyebabnya adalah pajak dan retribusi perusahaan yang justru mengalir ke pemerintah pusat karena kantor pusat perusahaan berada di luar daerah 

Maraknya kendaraan ekspedisi berpelat nomor luar daerah yang beroperasi di wilayah Sukabumi, kondisi tersebut menimbulkan berbagai dampak negatif bagi daerah, mulai dari kemacetan, kebisingan, hingga kerusakan infrastruktur jalan, namun tidak berbanding lurus dengan kontribusi pajak yang diterima daerah.

Sehingga Pemerintah daerah menanggung dampaknya, tetapi manfaat pajaknya tidak kembali ke Sukabumi. Ini perlu dicarikan solusi kebijakan yang adil 

Komisi III juga menyinggung lemahnya optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), , termasuk perlunya evaluasi terhadap kinerja direksi dan dewan pengawas. Optimalisasi BUMD dinilai penting sebagai salah satu instrumen peningkatan PAD yang berkelanjutan.

Selain itu tak hanya sektor pajak dan BUMD, Komisi III juga akan mendorong pengembangan wisata pertanian berbasis potensi desa sebagai alternatif sumber PAD sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.ungkap nya kepada awak media

“Potensi wisata pertanian sangat besar jika dikelola dengan serius. Pemerintah harus hadir memberikan stimulan serta dukungan kebijakan agar manfaat ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya petani,” tambah Hera.

Rapat internal ini juga membahas penertiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), inventarisasi potensi PAD, serta tindak lanjut aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui surat resmi kepada DPRD Kabupaten Sukabumi.

Terpantau awak media, rapat tersebut menjadi sinyal awal bahwa Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi akan lebih agresif mendorong pembenahan tata kelola pajak dan PAD pada tahun 2026. Target terdekat yang didorong adalah pengembangan wisata pertanian di desa-desa, dengan harapan pemerintah daerah dapat hadir memberikan stimulan nyata kepada para petani sebagai penggerak ekonomi lokal.(Nandi)

Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: