Uang Palsu Banyak Beredar Rugikan Rakyat

Share it:
Akhir-akhir ini makin banyak uang palsu beredar. Khususnya, pasca lebaran 2013 lalu. Akibatnya, rakyat kecil yang dirugikan, karena ketika menyetor ke bank, lembaran uang yang diragukan ditarik tanpa diganti. Korban uang paslu tersebut juga menimpa para pedagang kecil sampai ibu rumah tangga yang tidak waspada. Contohnya, yang saya alami sebagai agen sebuah perusahaan yg menerima setoran dari sales. Setiap habis keliling,besoknya langsung saya setor ke salah satu bank swasta. Tetapi setelah dilihat oleh petugas bank tersebut, ternyata ada 1 lembar uang seratus ribuan yg dinyatakan MERAGUKAN. Walhasil, uang tersebut ditarik dan dinyatakan tidak terhitung setoran alias dianggap HILANG. Kemudian, saya diberi secarik kertas berisikan semacam tanda terima. Kata petugas bank tersebut, uang akan disampaikan ke BI. Tentu saja, saya lah yang dirugikan sebanyak Rp.100 ribu,-. Kejadian tersebut berulang hingga empat kali dalam beberapa bulan. Dari peristiwa tersebut, saya jadi timbul pertanyaan, bagaimana jika uang sejumlah itu dialami rakyat kecil atau lebih susah dari saya. Misalnya, uangnya hanya tinggal Rp.100 ribu, mau ditabung tapi ternyata ditarik tanpa dapat ganti? Apakah setiap orang harus membeli, memiliki dan selalu membawa lampu ultra violet untuk melihat keaslian setiap uang yang diterima? Siapakah yang bertanggungjawab? Mohon instansi yang berwenang memberikan solusi, agar rakyat kecil tidak dirugikan. Terima kasih   Ttd Untung Sadewa, Tegal
Share it:

Hukum

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: