Oknum FKDM Bekingi Diduga Bangunan Bermasalah

Share it:
Jakarta,(MediaTOR),-Petugas P2B Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, diduga banyak 'pelihara' bangunan yang melanggar IMB.  Seperti adanya bangunan yang terletak di Jalan Pademangan ll, izin yang dikeluarkan adalah rumah tinggal namun bangunan tersebut melanggar IMB yang ada. Bangunan yang pemiliknya bernama Yansen, dengan melihat kondisi fisik bangunan rencananya akan dibuat gudang.
MediaTOR coba menelusuri kejanggalan dari bangunan tersebut dan mencoba konfirmasi pada pemilik bangunan. Anehnya pemilik tidak mau dikonfirmasi malah yang menemui orang suruhan pemilik. 
Mengaku bernama Sumarna dengan gaya preman berucap. "Anda mau apa dan dari mana saya ini dari FKDM dan saya RT disini", ungkap Sumarna dengan angkuhnya.
"Ini ada oknum P2B yang gak beres, ayo kalo mau sama-sama kita sikat orang P2B. Dan banvunan ini akan saya buat rumah tinggal. Kalo memang melanggar silahkan aja bongkar", tantang Sumarna.
Sumarna juga menantang Inspektorat Kota Jakarta Utara. "Saya gak takut dipanggil inspektorat, akan saya hadapi. Karena ini sudah menyusahkan masyarakat". Tegasnya.
Sikap dan Prilaku Sumarna sangat tidak terpuji dan urakan. Jika Sumarna adalah anggota FKDM dan RT dilingkungan Pademangan seharusnya membantu Pemerintah dalam menegakkan Berbagai Peraturan Daerah bukan malah dengan gaya arogannya membekingi pelanggaran.
Sementara itu Rico Sinaga Ketua FKDM Provinsi DKI Jakarta mengecam keras tindakan oknum FKDM tersebut. " Seluruh pengurus FKDM tidak dibenarkan membekingi pelanggaran Perda. Malah seharusnya ikut serta dalam menegakkan berbagai Peraturan Daerah yang ada". Ungkap Rico.
Rico berjanji akan memanggil oknum tersebut sesuai kemanisme yang ada. Jika nantinya terbukti membekingi pelanggaran Perda akan terkena sanksi." kita akan panggil oknum tersebut jika bersalah akan kita tinjau ulang keberadaannya sebagai pengurus ataupun anggota FKDM". Tegasnya.(RA)

Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: