PT Lion Metal Works Tbk Menggelar RUPST/Paparan Publik

Share it:
Jakarta,(MediaTOR) - Pada Kamis, 4 Juni 2015, kemarin,  PT Lion Metal Works Tbk telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  di Hotel JW Marriott Jakarta. Pada acara tersebut dipaparkan, bahwa pada tahun 2014 penjualan neto Perseroan sebesar Rp377,62 miliar atau meningkat 13,17% dibanding tahun lalu, dan laba komprehensif sebesar Rp49,00 miliar.
RUPST Lion Metal Works Tbk  
   
 Hasil RUPST tersebut menyetujui antara lain: Menyetujui penetapan penggunaan keuntungan antara lain; Pembagian dividen tunai sebesar Rp400,- setiap saham atau seluruhnya sebesar Rp20.806.400.000,- sebelum dipotong pajak yang akan dibayarkan atas 52.016.000 saham.
     Sebesar Rp500.000.000,- digunakan untuk pembentukan “Cadangan Wajib” untuk memenuhi ketentuan pasal 70 Undang-Undang PT No. 40 tahun 2007.
Sisanya sebesar Rp27.695.230.102,- dimasukkan sebagai laba yang ditahan.
Pembayaran dividen tunai akan dilakukan dengan cara sebagai berikut:
Pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah para pemegang saham yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 16 Juni 2015 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Pembayaran Dividen tunai pada tanggal 8 Juli 2015 Tata cara pembayaran dividen tunai akan diumumkan dalam surat kabar pada tanggal 8 Juni 2015.
Menyetujui mengangkat kantor akuntan publik “Kosasih, Nurdiyaman, Tjahjo & Rekan” sebagai akuntan publik Perseroan yang akan mengaudit laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2015 dan memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk merundingkan dan menetapkan syarat-syarat penunjukan termasuk jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut.
      Perubahan anggaran dasar Perseroan Perseroan antara lain :
Perubahan nilai nominal saham (stock split) yaitu dari Rp 1.000,00 per saham menjadi Rp 100,00 per saham atau dengan rasio 1;10. Sehingga jumlah saham Perseroan yang dikeluarkan yang semula sebesar 52.016.000 saham menjadi 520.160.000 saham
Penyesuaian dengan peraturan OJK No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka serta Peraturan Ojk No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
   Menyetujui secara musyawarah untuk mufakat untuk mengangkat kembali seluruh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan susunan sebagai berikut:
Direksi: Direkur Utama : Cheng Yong Kim. Direktur (Direktur Independen): Lim Tai Pong. Direktur : Ir. H. Krisant Sophiaan Msc., Tjoe Tjoe Peng (Lawer Supendi).
Komisaris: Komisaris Utama : Cheng Yong Kwang. Komisaris : Lee Whay Keong
Komisaris (Komisaris Independen) : Joseph Tjandrajaja.
     Demikian ringkasan hasil-hasil yang disetujui oleh para pemegang saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Ucap Ir. H. Krisant Sophiaan Msc. Dalam paparan Publik.(Sutomo/LI)

Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: