DPRD Akan Menginterpelasi Pemkot Bekasi atas Carut Marut Pelaksanaan PPDB Online

Share it:
Bekasi,(MediaTOR Oline) - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online yang sudah selesai dilakukan Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum lama ini, menyisakan berbagai permasalahan. Hal ini mendorong DPRD Kota Bekasi mengajukan hak interpelasi atas carut marutnya pelaksanaan PPDB Online 100 persen ini.
  Diketahui dari 50 anggota dewan, saat ini sudah 27 anggota dewan dari 5 fraksi, yakni fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, PAN , Hanura dan PPP sepakat melakukan usulan hak interpelasi.
Ketua Komisi D, Nuryadi Darmawan menyatakan bahwa didalam juklak juknis PPDB online tahun 2015, yang diterbitkan melalui Kepwal Nomor 422.1/Kep.280-Disdik/VI/2015, dinilai tidak mengakomodir siswa miskin. Sehingga, tahap kedua yakni jalur zonasi wilayah sekolah tidak jelas dan membingungkan masyarakat.
"Kami sudah menandatangani secara resmi hak interpelasi. FPDIP ada 12 orang, Fraksi Hanura sebanyak 3 orang, Fraksi PAN 4 orang, Fraksi Gerindra 6 orang dan PPP sebanyak 2 orang," jelas Enung.
Hal senada dikatakan anggota Komisi D dari Fraksi Gerindra, Murfati Soekamto
kepada KoranMediator.com, kemarin (10/7/2015), mengatakan carut marut pelaksanaan PPDB online yang sudah berjalan 3 tahun tidak membawa perubahan, masih banyak siswa miskin dengan prestasi pas -pasnya tetap tak bisa menikmati pendidikan gratis.
"Banyak siswa bernilai tinggi dari keluarga mampu justeru mendominasi sekolah-sekolah negeri karena adanya sistem yang membolehkan siswa mendaftar 3 alternatif sekolah jika gagal tidak diterima. Otomatis siswa dengan nilai pas - pasnya tergeser oleh mereka. Lalu buat apa ada zonasi wilayah sekolah kalau toh warga miskin dengan nilai tak memuaskan tak bisa sekolah gratis," katanya kesal.
Murfati berharap pembagian jatah zonasi lebih memprioritaskan warga sekitar sekolah  yang memang benar -benar membutuhkan sekolah gratis.

" Siswa yang memiliki nilai tak memuaskan tak bisa melanjutkan sekolah gara - gara tak bisa masuk sekolah negeri yang gratis, dan untuk melanjutkan sekolah di swasta, mereka warga miskin yang tak mampu membiayainya," terang anggota Komisi D ini prihatin.
      
Salah satunya, Usman (42) warga Kayuringin, orang tua yang mendaftarkan anaknya di salah satu smp negeri di wilayah Bekasi Selatan, menuturkan perihal sistem PPDB Online yang tidak memihak warga miskin.

"Anak saya ga bisa masuk sekolah negeri karena ga kebagian  kuota.Kegeser sama anak - anak yang nilainya tinggi. Mau gimana lagi terpaksa ga sekolah dulu,  karena ga ada biaya," kata Usman sedih.

Apalagi, menurut Usman koneksi ke jaringan on line PPDB Kota Bekasi lambat dan susah untuk di akses.    
  "Penggunaan jaringan on linenya bikin warga bingung, sulit mengaksesnya karena orang tua kan umumnya masih belum paham soal internet?," kata Usman prihatin.(Sf)

Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: