GAJI ASN PEMKAB SUKABUMI DISUMBANGKAN UNTUK TANGANI COVID

Share it:
Sukabumi,(MediaTOR Online) - Berbagai Upaya yang dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam pencegahan Penyebaran virus corona terus dilakukan. Dimulai dari pembentukan relawan ASN yang diberikan tugas tambahan hingga penyisihan gaji sebagai sumbangan dari para ASN, pada Selasa, (14/04/2020).

Melalui Surat Edaran Nomor : 236/2497-Kesra tentang sumbangan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk penanggulangan penyebaran covid-19, Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami meminta ASN untuk mengumpulkan sumbangan yang bersumber dari perhitungan gaji bersih mulai Bulan April dan  Mei 2020

"Penyisihan gaji  ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi merupakan upaya dan gerak bersama untuk membantu penanganan Covid-19," ucap H.Marwan Hamami di Pendopo Sukabumi.

Sistem dan tata cara serta mekanisme pengumpulan sumbangan tersebut diatur dan dikelola oleh Kepala Perangkat Daerah masing masing yang nantinya akan secara kolektif disetor ke rekening Dana Sosial DPK KORPRI Sukabumi Bank BJB Cabang Palabuhanratu.

Aksi ini pun dinilai sebagai bentuk kepedulian para Aparatur Sipil Negara menjawab Surat Edaran Bupati Sukabumi untuk penanggulangan wabah virus corona.

"Kalau dihitung rata rata pendapatan ASN setelah adanya TKD  dalam 2 tahun terakhir, pendapatan ASN di Kabupaten Sukabumi terbilang cukup dan masuk dalam kriteria sejahtera, jadi wajar kalau para ASN dituntut membantu dalam upaya penanganan dan pencegahan covid, berbagi itu harus sebagai bentuk bela negara" tegasnya.

Dihubungi terpisah Asisten Daerah ( Asda) 1 Bidang Pemerintahan dan Sosial Pemerintah Kabupaten  Sukabumi Ade Setiawan, menerangkan bahwa penyisihan gaji tersebut dilaksanakan secara sukarela sesuai komitmen dengan pimpinan Perangkat Daerah masing masing.

"Walau belum semua Perangkat Daerah tapi dalam beberapa hari sudah terkumpul  sekitar 250 jutaan, ini sangat luar biasa, artinya bentuk kepedulian para ASN di Kabupaten Sukabumi cukup tinggi" ungkapnya. ( IRS )
Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: