Polisi Amankan Bandit Pelaku Ranmor dan Penipuan Bank BCA

Share it:


Jakarta,(MediaTOR Online) - Polisi kembali meringkus bandit pelaku kejahatan. Kali ini Resmob Polda Metro Jaya berhasil ungkap sejumlah kasus yakni, Ranmor, Ganjal ATM dan Penipuan terhadap Bank BCA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus didampingi Kabag Binops Resmob PMJ mengatakan, Polisi berhasil mengamankan 15 tersangka dengan kasus yang berbeda. Pertama kasus pencurian kendaraan bermotor yang terdiri dari 2 orang tersangka inisial AW, MN dan 5 orang tersangka terdiri dari satu keluarga suami istri berikut tiga anaknya yang mempunyai perannya masing-masing. Ditangkap di daerah Ciracas, Jakarta Timur, ungkapnya Rabu (9/09/2020).

Lanjut Yusri, Unit 1 dan 2 mengamankan 4 orang tersangka pengganjal ATM dengan inisial SY, RT, M dan SM yang beroperasi di ATM pombensin , Alfamart dan Indomart dengan hasil yang sudah diperoleh oleh tersangka 70 juta, terangnya.

Masih kata Yusri , ini kasus penipuan terhadap Bank BCA , Unit 1 dan 2 berhasil mengamankan 4 orang tersangka, dengan modus seorang tersangka mengaku sebagai direktur utama di perusahaan CWI untuk memindahkan uang dari Deposito perusahaan ke Nomor rekening penampung, tersangka berhasil memindahkan uang perusahaan sebanyak 1,6 Milyar via telfon melalui Bank tersebut tandas (Wan)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: