PT RAINBOW CARPET DIDUGA BANYAK MELAKUKAN PELANGGARAN

Share it:


Bogor,(MediaTOR Online)    Harapan masyarakat di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor akan dapat meningkatkan kesejateraannya ternyata sirna. Pasalnya, menyusul berdirinya PT.Rainbow Carpet yang digadang-gadang bakal menyumbangkan sebagian keuntungan melalui program CSR (Corporate Social Responcibility)-nya, ternyata justru menimbulkan permasalahan baru. Terutama terkait soal lingkungan hidup. Sebab, perusahaan bermodal besar itu, diduga telah banyak melakukan pelanggaran peraturan pemerintah. Misalnya corporate itu disinyalir melanggar peruntukan lokasi, yaitu yang semula izinnya sebagai pergudangan, kini berubah menjadi kegiatan industri. Hal lain, perusahaan ini diduga belum sepenuhnya menaati ketentuan AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan). Pengeboran air-tanah untuk keperluan industrinya dikhawatirkan berpotensi terjadinya krisis air utamanya di tiga wilayah RW di Desa Cimandala, yakni RW.01, RW.02, dan RW.03. Belum lagi terkait dengan sistem pengolahan limbah industrinya yang tidak memenuhi konsep 3R (Reuse, Reduce, Recycle). Semuanya itu telah menjadi akumulasi keluhan warga sekitar, sehingga mereka berantusias melaporkannya kepada wakil rakyat di Kabupaten Bogor. Anggota Komisi 3 DPRD setempat, Fahru Rizal, yang menampung keluhan sebagian besar masyarakat Desa Cimandala tersebut  berjanji akan segera mengkoordinasikan permasalahannya ke pihak eksekutif, dengan harapan akan dapat diperoleh solusi terbaik. "Kami akan segera melakukan koordinasi dengan beberapa dinas- teknis di Pemkab Bogor, agar secepatnya dapat dilakukan pengecekan lapangan," ujar Fahru Rizal kepada wartawan di Gedung DPRD belum lama ini. Anggota legislatif itu juga menegaskan, jika memang terbukti PT.Rainbow Carpet melakukan beberapa pelanggaran, terutama menyangkut kelestarian lingkungan setempat, maka perusahaan tersebut dapat ditutup. Sementara ketika wartawan mempertanyakan perihal aspek pengawasan terhadap keberadaan perusahaan industri di Kabupaten Bogor, Fahru Rizal mengatakan bahwa pihaknya akan sesegera mungkin mengkoordinasikannya dengan pihak-pihak terkait di Pemkab Bogor.     (Haryati)

Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: