KELUARGA PENERIMA MANFAAT MENGELUH TIDAK TERIMA BANTUAN BANSOS

Share it:
Bekasi,(MediaTOR Online) - Salah seorang warga Desa karang Asih
Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang seharusnya menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melaui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) NNovi Apriyanti, warga Kp Cabang Garut RT 001 RW 009 Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, harus gigit jari karena tidak pernah menerima sembako ataupun kartu KKS nya.

Hal itupun dibenarkan Novi Apriyanti dan kakak kandungnya Helen Novita kepada awak media mengungkapkan rasa kekecewaan dirumahnya, Rabu (03/02/2021).

Novi Apriyanti sendiri mempunyai keterbatasan fisik, Hal itu dikatakan kakak kandungnya Novi Apriyanti.

Dijelaskan Helen, saat mengecek melalui salah satu website ternyata Novi Apriyanti salah satu penerima KPM KKS Non PKH. Namun dirinya kecewa sampai saat ini adeknya tidak pernah menerima sembako atau kartu KKS nya.

Yang sangat disesalkan, kata Helen, kalau memang ada kekurangan berkas, harusnya kan bisa dikasih tahu, apa yang kurang nanti biar di urus, agar Kartu sembako tersebut bisa kita pergunakan dan sedikit banyak bisa membantu.

Pada saat itu memang benar ada Pak RT kesini menanyakan KTP, KK. Tapi adeknya memang belum punya KTP, KK karena pindahan dari Desa sebelah, hanya punya surat pindah. Kemudian Harusnyakan bisa dijelaskan, mungkin bisa kami urus langsung atau di arahkan pakai surat keterangan atau emang harus kami urus KTP KK nya.

“Saya mencoba menanyakan sama Pak Anas tapi kata Pak Anas sudah ditarik oleh Bank. Saya sama adek coba menanyakan ke bank, bahwa adek saya benar selaku penerima Kartu sembako. Tapi kata pihak bank, bahwa pihak bank tidak berhak menarik kartu sembako tersebut, bingung saya juga“, jelasnya penuh kebingungan.

Sementara itu, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Karang Asih, Anas, saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa Novi Apriyanti, penerima kartu sembako KKS Non PKH. Tetapi kata Anas, saya terima laporan dari RT pada saat itu tidak mempunyai kelengkapan.

Bukankah seharusnya ada arahan demi kelengkapan Dokumen, dirinya dengan singkat menjawab, “Saya akan coba tanya dulu sama Pak RT nya biar lebih jelas”,ucapnya.

Terpisah, Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Cikarang Utara, Agil, saat diminta tanggapannya melalui sambungan telepon selulernya mengatakan berdasarkan hasil laporan PSM warga tersebut katanya pindah.

Namun Hal itu berlainan denga keterangan yang dijelaskan PSM ke awak media, dan yang dijelaskan kepada TKSK Kecamatan Cikarang Utara.

Menanggapi adanya perbedaan yang disampaikan dari PSM kepada TKSK. “Saya akan kroscek langsung nanti“, pungkas Agil (Harlan)
Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: