DIKLAIM LAHAN TELAH DIMILIKI & DIBEBASKAN TIRTA PAKUAN ”PEMILIK” DI LOKASI BINGUNG?

Share it:


Bogor,(MediaTOR Online) -  Setelah terkuak dan terpublikasi oleh bagian humas akan adanya pembebasan lahan dan tanah sumber mata air Kabandungan dengan pagu Rp 9,5 M seluas 1 Ha.

Tim investigasi bersama gabungan media (Forbes) dan LSM Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) meninjau lokasi dimaksud dan disana ditemukan sejumlah informasi menarik.

Keluarga pemilik, wanita mengatakan bahwa informasi sudah ada pembayaran atas lokasi dari siapa dan apa kapasitas wartawan bertanya.

”Anda darimana dan ada apa kesini.Kalo pertanyaan tanah ini dibeli Rp.9,5 M dari siapa informasinya. Lalu kenapa tidak ditanyakan saja pada orang PDAM. Saya dan keluarga saja masih tinggal disini,” ketus wanita berambut panjang dengan berperawakan gemuk.

Pantauan wartawan dilokasi tampak puing bangunan sebagian telah dirobohkan ,ada juga bak atau kolam renang beberapa buah.

Komentar Ketua LSM Penjara akan terus melakukan pelaporan atas temuan yang didapatkan soal anggran dan fakta yang ada.

”Pembebaskan lahan sumber mata air ex kolam renang Taman Raya, seluas satu hektare dengan menelan dana Rp 9,5 Miliiar diduga tidak sesuai dengan RKAP dengan tujuan awal dan tentu dengan tambahan data dan fakta hasil analisa dan kajian masalah ini. Pihak kami sesuai bukti dan data rekaman yang kongkrit saya akan laporkan langsung ke KPK,”tegas dia.

Awal terkuak informasi ini, adanya rellease dari sumber humas Perumda Tirta Pakuan, Dewi Puspitasari pada media.

Perumda Tirta Pakuan menargetkan penyelesaian pembangunan penampungan air dari sumber mata air di Kabandungan, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Nantinya, penampungan air seluas satu hektare itu akan mendistribusikan 30 liter perdetik air ke Reservoir Kota Batu, untuk mengalirkan air ke pelanggan di zona 6 Kota Bogor.

“Yang akan kita bangun ini tempat penangkapan air juga pembunuhan desinfektan. Setelah itu dialirkan ke reservoir Kota Batu yang sekarang berkapasistas 2.000 meter kubik, yang mengaliri zona 6.

Dari sini, ke bawah, sampai ke wilayah belakang Kebun Raya Residence (KRR), terang Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira Gusniawan saat jumpa pers di Kabandungan, Jumat (8/5.

Ia menambahkan, penampungan air Kabandungan sejatinya bisa mengalirkan air 40-50 liter per detik. Namun pihaknya hanya akan mengambil 30 liter per detik dan sisanya untuk pelestarian lingkungan dan konservasi.

“Jadi kita akan buat bak-bak penampungan air tertutup seperti di Kotabatu dan Tangkil,” kata dia.

Kaitan progres pembangunan, sambung dia, saat ini Perumda Tirta Pakuan tengah menunggu keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Setelah itu, pembangunan fisik bisa segera dilakukan. Sedangkan pembebasan lahan sudah diselesaikan tahun lalu, dengan menelan anggaran Rp.9,5 Milliar.

Ia menegaskan bahwa pembangunan penampungan air Kabandungan harus selesai tahun ini. Sebab, Rino mengaku banyak menerima keluhan soal penambahan jumlah pelanggan.

“Perencanaan lainnya mah sudah siap. Tinggal menunggu izin. Kalau pipa mah sudah bisa mulai. Kan pembebasan lahan sudah selesai tahun lalu. Tinggal kita bangun tahun ini dengan anggaran dari internal Tirta Pakuan sebesar Rp.6 Miliar,” jelas Rino.

Sehingga ia berharap, Tirta Pakuan Kota Bogor bisa menambah jumlah pelanggan sekitar 2.100 unit, dari jumlah pelanggan saat ini sebanyak tujuh ribuan pelanggan di zona 6.

“Makanya kita targetkan tahun ini harus selesai agar penambahan pelanggan bisa tercapai, karena sudah delapan tahun nggak ada penambahan pelanggan. Padahal pertumbuhan penduduk selalu bertambah. (gn)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: