GERAK Mempertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Sunda Ariana Rektor UBD

Share it:


Palembang,(MediaTOR Online) - Gerakan Rakyat Untuk Keadilan (GERAK) ) mempertanyakan  penanganan kasus dugaan penggelapan, penyerobotan dan atau pemalsuan dengan terlapor Yetty Karatu, Sunda Ariana Rektor Universitas Bina Darma Palembang, Linda Usriana, Fery Corly, yang ditangani Unit 5 Subdit II Polda Sumatera Selatan.

     "Sampai saat ini kasus ini mengendap," ujar Fery Koraen, Ketua Gerakan Rakyat untuk Keadilan kepada Wartawan di Palembang. Menurut Fery, kasus dugaan Penggelapan, Penyerobotan dan atau Pemalsuan ini dilaporkan oleh Rifah dan Suheriyatmono dengan Laporan Polisi  LPB/770/VIII/2021/SPKT tanggal 25 Agustus 2021. Menurutnya, sudah beberapa orang saksi yang sudah diperiksa. Namun sampai saat ini terlapor belum juga ditetapkan sebagai tersangka." Ini ada apa?" tanya Fery.

     Menurut Fery, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan aksi untuk mendesak Polda Sumsel agar segera menetapkan tersangka.(rd)

Share it:

Hukum Dan Kriminal

Post A Comment:

0 comments: