Ratusan Warga Tiga Kampung Waykanan "Geruduk" PT AKG, Minta Pengembalian Tanah Ulayat

Share it:

Sunsang,Lampung Way Kanan,(MediaTOR Online) - Ratusan warga tiga kampung di Kabupaten Waykanan, Lampung "geruduk" PT. Adi Karya Gemilang (AKG) minta pengembalian  tanah  ulayat.

Peserta aksi meminta PT. AKG hengkang dari tanah mereka. Karena kehadiran pemilik modal/kapitalis lokal tersebut tidak memberikan secuilpun keuntungan bagi masyarakat. Melainkan hanya menjadi benalu, lintah darat, atau penjajah yang hanya memikirkan keuntungannya. 

Demikian ditegaskan Anton Heri SH, salah satu kordinator aksi, kepada MediaTOR Online, kemarin, Rabu,(22/3/202



Ratusan warga tiga desa gelar aksi damai oleh gerakan pemuda dan masyarakat bersatu Kampung Sunsang, Kotabumi Way Kanan dan Penengahan Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan di PT. AKG Sunsang, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan. Rabu (22/03/2023).

Koordinator lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa Hasanudin, Anisar Saputra, Duana, Adven, Frory, Krisna Ramadhani dan Anton Heri dengan jumlah massa sekitar 150 orang.

Seperti yang diketahui bahwa Hak Guna Usaha PT Abdi Karya Gemilang yang terhitung sejak tahun 1991 dan saat ini HGU telah habis, agar  di kembalikan kepada masyarakat. Rabu (22/03/2023)

Salah satu tokoh masyarakat,  Amjani mengatakan bahwa kedatangan mereka ke PT AKG untuk minta dikembalikan tanah mereka karena HGUnya sudah habis.

”Kami menuntut dikembalikan tanah perkebunan kami yang selama ini di gunakan oleh PT AKG .”Jelasnya.

Kegiatan pengamanan ini dipimpin oleh Wakapolres Way Kanan Kompol Zainul Fachry dengan menerjukan 105 personel

Disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna sebelum menuju titik kumpul para warga Kampung Sunsang, Kotabumi Way Kanan dan Penengahan tersebut berkumpul di Balai Kampung Sunsang Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan .

Pada pukul 08.40 WIB, massa mulai bergerak dengan menggunakan R2 sebanyak sekitar 80 unit menuju pertigaan jalan sebelum Kantor PT AKG mendapatkan pengawalan dan pengamanan oleh Polres Way Kanan.

Sampai di pertigaan sebelum Kantor PT AKG pada pukul 08.50 WIB massa aksi memarkirkan kendaraannya kemudian berjalan kaki menuju PT AKG Sunsang dengan jarak lk 0.5 kilometer dengan membawa alat peraga berupa pengeras suara, spanduk, karton dan langsung melakukan orasi.

Dalam aksi itu, massa melalui koordinator lapangan (Korlap) menuntut perusahaan berdasarkan kontrak HGU yang sudah habis untuk segera meninggalkan Kampung, apabila tidak ada penyelesaian maka kita akan memasang portal di jalan.

Selain itu, jangan sampai kita jadi petani yang tidak punya lahan, kami ingin mengelola langsung lahan milik kami dikarenakan kami warga masyarakat belum merasa sejahtera.

Lebih dalam Kapolres Way Kanan menyampaikan arahan terkait penanganan aksi sekaligus mengingatkan kepada anggota yang terlibat pengamanan melaksanakan tugas sesuai tupoksinya, dokumentasi, penggalangan dan penindakan yang terukur, tidak ada menggunakan senjata api, jangan ada personel yang terprovokasi dari aksi unjuk rasa dan segala sesuatu di bawah kendali pimpinan.

Teddy menghimbau kepada massa melakukan orasi untuk menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pada pukul 11.15 WIB massa aksi damai meninggalkan lokasi dan situasi kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali.(rd/lan/np/rdlp)

Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: