Dibentuk Untuk Pertama Kali, Jimmy Endey Dikukuhkan Menjadi Ketua Pokja Wartawan Mahkamah Agung

Share it:

Jakarta, (MediaTOR Online) – Untuk pertama kalinya di Mahkamah Agung dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) PWI, kendati sebelumnya sudah terdapat Pokja-Pokja (non PWI). Hal itu terjadi saat  Kesit B Handoyo selaku Plt Ketua PWI Jaya melantik atau mengukuhkan Jimmy Endey  sebagai Ketua Pokja Wartawan Mahkamah Agung (MA) Seksi Hukum PWI Jaya di Gedung Prasada Sasana Karya Kantor PWI Provinsi DKI Jakarta Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

Kesit B Handoyo menegaskan wartawan harus memahami perbedaan media sosial dengan produk jurnalistik. Jimmy Endey sendiri selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Mahkamah Agung diharapkan agar dapat menjaga nama baik organisasi wartawan.

Pasalnya jika tidak bisa menjaga nama baik PWI, tentunya berdampak rusaknya nama baik PWI di seluruh Indonesia. “Jaga marwah PWI. Jika tidak bisa menjaga nama baik PWI, yang rusak bukan hanya PWI Jaya dan Pusat saja, tetapi PWI seluruh Indonesia tercoreng juga,”kata Kesit B Handoyo.

Dia juga mengimbau agar wartawan yang bertugas di Mahkamah Agung bekerja dengan profesional sesuai kode etik jurnalistik dan rambu-rambu pemberitaan yang selama ini dijunjung tinggi wartawan dalam mencari dan menyajikan pemberitaan.

“Selamat bekerja Pokja PWI Mahkamah Agung. Bekerjalah sesuai dengan Undang-Undang Pokok Pers dan kode etik jurnalistik,” harapnya. 

Ketua bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, H Kamsul Hasan memberi penjelasan mengenai perihal sengketa pemberitaan. Menurutnya, bila produk jurnalistik dipermasalahkan pihaknya melalui organisasi profesi akan memberikan pendampingan hukum. 

Jimmy Endey usai pengukuhan memberi penjelasan kepada wartawan didampingi para pengurus

Ketua Pokja PWI  Mahkamah Agung, Jimmy Endey mengucapkan, terima kasih atas kepercayaan kawan-kawan yang diberikan kepadanya. "Mari kita jaga bersama nama baik Pokja MA ini sebagai mitra dengan kerja sama secara positif sebagai wartawan profesional yang berpegang teguh kepada kode etik jurnalistik dan aturan yang berlaku," katanya.

“Wartawan harus betul-betul menyajikan pemberitaan sesuai dengan fakta dan kebenaran. Produk berita harus diimbangi dengan kaidah jurnalistik. Sebagai anggota PWI  kita harus betul-betul menyuguhkan pemberitaan- pemberitaan sesuai dengan fakta dan kebenaran,” ujar Jimmy.

Susunan pengurus Pokja PWI Mahkamah Agung selengkapnya Jimmy Endey sebagai Ketua Pokja, Umi Sjarifah sebagai Sekretaris, Paulina Pasaribu dan Wilmar Pasaribu sebagai Bendara.

Hadir dalam acara itu selain  Ketua bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat, H Kamsul Hasan, Wakil Ketua bidang Organisasi, Irmanto, Ketua Satgas Anti Hoax, Iqbal Irsyad. Sedangkan dari PWI Jaya selain Plt Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, juga Bendahara, Kadirah, Wakil Ketua bidang Pembelaan Wartawan, Arman Suparman, dan sejumlah advokat serta Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu serta anggota Pokja MA Seksi Hukum PWI Jaya. (Wil)

Share it:

Hukum

Post A Comment:

0 comments: