Cikarang,(MediaTOR Online) - Gelar reses tahun anggaran 2025 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Ombi Hari Wibowo, melaksanakan kegiatan Masa Reses Tahun Sidang ke - II yang berlangsung di Sanggar Putra Annawaa, Kampung Selang Bojong RT/RW 005/001, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera menerbitkan berupa peraturan bupati (PerBup). Merupakan turunan dari peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2023 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pondok Pesantren. Perbup tersebut penting agar kebijakan fasilitasi terhadap pondok pesantren bisa segera di implementasikan secara konkret oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Menurutnya, pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai pusat dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
Fraksi PKB juga mendorong dan mengapresiasi kepada Pemerintah, dalam hal ini Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang telah menganggarkan Dana Hibah untuk pesantren sebanyak 2 miliar. Namun demikian Fraksi PKB mengusulkan dan mendorong agar di tahun-tahun ke depannya anggaran hibah untuk pesantren bisa bertambah mengingat banyaknya pesantren yang berjumlah sekitar 200 lebih yang ada di Kabupaten Bekasi.
Kedua di sisi lain, fraksi PKB juga mendorong dan mengapresiasi juga kepada kembali kepada Bupati telah menganggarkan kenaikan insentif untuk beberapa kategori seperti Imam, Marbot masjid, guru ngaji, guru Pendidikan Agama dan lain-lain meskipun belum mencakup seluruh penerima.
"Walaupun keadaan fiskal APBD kita memang terbatas dengan berbagai macam upaya improvisasi dan inovasi untuk perubahan terhadap manajemen fiskal kita. Dari mulai peraturan dan lain sebagainya kita mau ada perbaikan mudah-mudahan PAD kita meningkat berupaya dan mendorong agar kuota untuk penerima insentif juga bertambah." Tutur Ombi.
Ketiga Kampanye Politik Bupati Bekasi, pada saat beliau mencalonkan diri sebagai bupati dalam komunikasi kami dengan masyarakat di bawah konsisten dan lain sebagainya.engharapkan adanya efektivitas kinerja dari aparatur pemerintahan daerah di level rendah yaitu RT RW yang memang insentifnya atau honornya minta dinaikan.
Tak hanya itu, Ombi juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap aparatur pemerintahan di tingkat desa, RT, dan RW, yang dinilai memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat.
Dalam menjaring ASMARA (Aspirasi Masyarakat) Kami Legislator meminta kepada Eksekutif dalam hal ini Bupati Bekasi dan juga jajaran seluruh SKPD agar juga bisa mengakomodir apa yang diinginkan oleh masyarakat melalui aspirasi Pokir Pokir anggota DPRD di masukkan kedalam SIPD jadi sebagai anggota DPRD menampung aspirasi masyarakat kemudian kita sampaikan kepada eksekutif Bupati dalam hal ini agar dapat terealisasikan dan terlaksana dengan baik. (YS)



Post A Comment:
0 comments: