Jakarta, (MediaTOR Online) – Membawa-bawa kedudukan atau jabatannya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung RI mendorong pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA) mempertanyakan isi karangan bunga yang dipajang di depan gedung sekolah Penabur Intercultural School (PIS) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diduga dipasang oknum tersebut. Atas tindakan itu, LSM GRACIA tidak akan tinggal diam apabila oknum tersebut terus melanjutkan perbuatannya.
Pasalnya, bunyi atau tulisan di karangan bunga tersebut dinilai menyudutkan dan mengkambinghitamkan pihak-pihak tertentu, termasuk LSM GRACIA. Salah satu tulisan di karangan bunga tersebut berbunyi; “Kami tidak terima oknum polisi, oknum tentara serta LSM & preman di sekolah kami. Ingat ini sekolah”. Karangan bunga berikutnya; “Cabut izin LBH & LSM OTS Bully! Ini negara hukum! Jangan memainkan hukum untuk menindas guru-guru kami & merusak reputasi Kepsek & PIS”.
Menurut Sekretaris LSM GRACIA, Hisar Sihotang, didampingi O Pakpahan SH, Bidang hukum LSM GRACIA dan Arny Novida Haryati Harianja, Ketua Bidang Pendidikan LSM GRACIA di Jakarta Utara, Kamis (4/12/2025), pemasangan karangan bunga tersebut memancing pihaknya keluar untuk menyoroti dan mempertanyakannya.
Hisar, Arny dan Pakpahan menilai pemasangan karangan bunga subuh dan pagi yang kemudian menghilang seketika (terutama yang dipasang subuh) dinilai aneh dan janggal. Untuk permasalahan yang sangat sepele namun terus dibesar-besarkan dan dilebar-lebarkan itu ditujukan antara lain terhadap LSM GRACIA. Alasannya, karena pihaknya atau LSM GRACIA sebelumnya mengirim permohonan klarifikasi ke PIS Kelapa Gading terkait adanya dugaan hoaks berbau fitnah dan bullying.
Permohonan klarifikasi, kata Hisar, sengaja dilakukan pihaknya karena ada dugaan diskriminasi terhadap murid-murid Sekolah Dasar di PIS. “Seharusnya ada kesetaraan pada seluruh siswa. Apabila terjadi suatu permasalahan di sekolah menjadi sepenuhnya wewenang sekolah untuk menyelesaikannya kalau memang masih bisa. Tidak perlu orangtua ikut campur apalagi dengan menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya atau disandangnya,” tutur Hisar.
Jika ada masalah antara murid-murid Sekolah Dasar (SD) PIS seharusnya berusaha diselesaikan dengan baik oleh sekolah PIS dengan orang tua mjurid tersebut. “Jangan ada pemutarbalikan fakta oleh orangtua murid. LSM GRACIA secara tegas menyatakan kecewa kalau sampai ada rekayasa apalagi manipulasi fakta guna menyudutkan anak murid yang sesungguhnya masih polos, lugu dan tidak tahu ambisi-ambisi orangtuanya. LSM GRACIA bukan tempatnya berkumpul preman-preman,” tegas Hisar.
Hisar Sihotang juga mengingatkan sekolah jangan memberikan perlakuan khusus terhadap murid terentu di satu sisi namun di sisi lain mengerjain murid lainnya. “Yayasan Penabur tidak boleh kaku, permasalahan murid-murid yang tidak bisa diselesaikan cepat perlu dimediasi dengan mempertemukan orangtuanya,” ujarnya mengingatkan.
Tidak itu saja, Arny Novida mengingatkan pula orang tua murid kalau berkirim surat jangan mengatasnamakan dirinya sebagai jaksa. Permasalahan anak-anak murid jangan dijadikan sebagai permasalahan orangtua. “Kami (LSM GRACIA) hendak mengklarifikasi apa yang terjadi di sekolah, kok tiba-tiba muncul tudingan LSM preman back-up anak/murid tertentu. Yang memback-up siapa,” ujar Arny.
O Pakpahan SH menambahkan, isi karangan bunga yang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mencabut izin LSM dinilai ngawur juga. “Kalau anak-anak bermasalah – kalau ada - sekolah sekolah sebaiknya segera menyelesaikannya. Nah ada Upaya untuk itu dari LSM GRACIA sama sekali tidak direspon. Malah dilebar-lebarkan permasalahan murid yang sesungguhnya sederhana. Orangtua murid dikelompok-kelompokin lalu diadu domba,” ungkapnya.
Manakala terjadi saling lapor ke polisi namun kemudian berdamai, orangtua murid yang bawa-bawa kedudukannya sebagai jaksa belakangan justru cari-cari masalah, mengungkit-ungkit dan membesar-besarkannya lagi seraya terus menonjol-tonjolkan kedudukannya sebagai jaksa.
Akibat dikeruhkannya hubungan antara orangtua murid, seorang anak pun diisukan disetujui Sudin Pendidikan Jakarta Utara pemindahan dari PIS. Namun saat dikonfirmasi kepada Sudin Pendidikan Pemkot Jakarta Utara membantahnya.
Hisar Sihotang mengakui bahwa dugaan kekisruhan dan rekayasa oknum jaksa dari Kejaksaan Agung tersebut mendorong pihaknya bersurat ke Kejaksaan Agung, Komisi III DPR RI dan ke berbagai instansi pemerintah terkait lainnya.
“Sesuai nama LSM kami GRACIA, kami tentunya cinta masyarakat, bangsa dan negara Indonesia serta ingin anak-anak semua cerdas. Karena itu kami berusaha menjaga pendidikan anak-anak agar berlangsung baik dan benar-benar mencerdaskan mereka. Sekali lagi, kalau ada oknum yang mengganggu pembelajaran anak-anak demi memuaskan ego pribadinya, kami LSM GRACIA akan tampil berusaha mencegahnya sekeras-kerasnya,” tegas Hisar. (Pas)



Post A Comment:
0 comments: