Pelabuhan Ratu,(MediaTOR Online) - Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja khusus guna mempercepat implementasi program Reforma Agraria.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Senin (5/1/2026), sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan dan penyelesaian persoalan pertanahan.
Rapat kerja tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah antara pemerintah daerah, legislatif, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), khususnya dalam mendorong percepatan legalisasi aset dan penanganan sengketa tanah yang selama ini kerap muncul di tengah masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menyampaikan bahwa reforma agraria memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Menurutnya, program ini tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi pertanahan, tetapi juga menyentuh langsung kepastian hukum, stabilitas sosial, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Reforma agraria harus dijalankan secara terkoordinasi agar mampu mengurangi konflik agraria dan memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat. Dibutuhkan data pertanahan yang valid, percepatan legalisasi aset, serta penyelesaian sengketa yang berkeadilan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menekankan pentingnya peran aktif seluruh perangkat daerah dalam mendukung agenda reforma agraria.
Ia mendorong optimalisasi fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), penguatan regulasi, serta pendampingan kepada masyarakat agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Komitmen bersama menjadi kunci agar reforma agraria benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan di Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), serta unsur perangkat daerah terkait lainnya.(SU)



Post A Comment:
0 comments: