DPD PWRI DKI Jakarta Bersama BNN Adakan Giat Komunitas Peran Serta Masyarakat

Share it:
Jakarta,(MediaTOR Online) – Belakangan ini, peredaran narkoba di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan Indonesia sudah dijuluki sebagai pasar bagus peredaran narkoba bagi para Big Bos Besar Narkoba Jaringan Segitiga Emas, sehingga  kini narkoba mengepung Indonesia.
    Tercatat, hampir setiap hari 50 orang tewas sia-sia akibat over dosis memakai barang laknat tersebut, bahkan hampir semua Lapas dan Rutan over load, akibat banyaknya napi narkoba yang mendekam dalam sel penjara. Bahkan Presiden Joko Widodo mengeluarkan statement Indonesia Sudah Darurat Narkoba, sehingga hukuman mati sudah memasuki tahap ke III. Napi narkoba hukuman mati tahap III masih menanti Keputusan Presiden yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, sehingga akan menimbulkan efek jera bagi para Bandar, pengedar maupun pemain narkoba di Indonesia.
    Maraknya narkoba disinyalir telah merasuki semua sendi-sendi kehidupan masyarakat dan negara Indonesia, bahkan hampir semua jabatan dan profesi tidak luput dari jeratan narkoba.
    Menurut Ketua DPD PWRI DKI Jakarta Handy Pangaribuan, bahwa narkoba sudah sangat memiriskan generasi muda Indonesia, dan kasus narkoba semakin banyak. Karena pemakai narkoba saja seharusnya direhabilitasi diberikan perawatan, bukannya dipenjara sehingga LP dan Rutan penuh sesak dengan napi kasus narkoba. 
    “Dan saya menghimbau kepada para Wartawan PWRI hindari narkoba dan marilah kita perangi narkoba di seluruh Jajaran PWRI se-Indonesia,” katanya saat membuka Giat Komunitas Peran Serta Masyarakat Dalam P4GN dan Rehabilitasi 100.000 Pengguna Narkoba, yang diselenggarakan DPD PWRI DKI Jakarta kerja sama dengan BNN RI, Jumat (12/6) di DPP PWRI Rawamangun Jakarta Timur.
     Sementara itu dari BNN RI yang dihadiri oleh dr. AKBP Sulastiana beserta Tim dan Ketua Umum PWRI Suriyanto PD SH, Ketua DPD DKI Jakarta Handy Pangaribuan beserta jajarannya serta undangan para jurnalis anggota PWRI yang tergabung di DPD PWRI Jakarta.
      Dalam pemberian materi dialog dr. AKBP Suliastiana, mengharapkan, adanya sinergitas antara Wartawan dan BNN dalam kerjasama publikasi media. Tetapi kalau untuk operasi-operasi tidak semua wartawan diikut sertakan, karena masih ada kode etik dan rahasia BNN yang belum saatnya dipublikasikan. Dan sekarang adanya prevelensi data sebesar 2,2 % pada tahun 2013 sebanyak 4 juta pemakai narkoba di Indonesia. Dan timbul pertanyaan kenapa di Indonesia ada peningkatan pemakai narkoba, tidak seperti di negara lain. Karena setiap pemakai narkoba di Indonesia kebanyakan dimasukkan ke dalam sel.  “Padahal seharusnya mereka diberikan perawatan, lalu direhabilitasi. Mereka merupakan orang sakit, sehingga LP dan Rutan sekarang ini sudah penuh,” katanya.
    “Sejak UU Narkotika diterbitkan, seharusnya mereka direhabilitasi. Sekarang dimanfaatkan sebagai celah yang dapat dijadikan ATM sebagai jalan Power Abuse. Seharusnya pihak berwenang menyerahkan korban pengguna narkoba ke Panti Rehabilitasi BNN atau Panti lain yang menangani korban narkotika, “tegas Ana lagi.
    Dan masyarakat berhak mendapatkan informasi yang banyak tentang bahaya narkotika, serta hak-hak masyarakat untuk mendapatkan assesment dan rehabilitasi ke Panti BNN secara gratis. “Dan mengantarkan korban narkotika ke BNN akan diberikan penggantian ongkos ke Panti Rehabilitasi BNN. Sehingga korban narkotika dapat terawat di Rehabilitasi, bukan di jebloskan kedalam penjara, maka kami harapkan tugas wartawan yang sebagai Leading Change (Penggerak Perubahan) bagi kepentingan masyarakat dan bangsa Indonesia,” pungkasnya.(Ley)

Share it:

Nasional

Post A Comment:

0 comments: