Gonjang-ganjing Kasus Anggota DPR RI Lucky Hakim

Share it:
Bekasi(MediaTOR Online) - Tudingan pemerasan anggota DPR RI Lucky Hakim terhadap  kader PAN Kota Bekasi yang juga tim suksesnya saat Pilkada 2012  Ruslan Siregar dan Afrizal dinilai tak memenuhi unsur pemerasan dengan ancaman kekerasan.

   Hal ini ditegaskan pengacara tersangka Ruslan Siregar dalam jumpa pers kemarin (20/6/2015) di kediaman Ruslan Siregar.Apalagi tudingan pemerasan yang ditujukan ke klien tak memenuhi unsur pemerasan dengan ancaman kekerasan.
konfrensi Pers terkait Lucky Hakim (Foto: Sofie)
  "Sebab kedatangan keduanya karena atas undangan Lucky dengan menawarkan sejumlah uang. Mereka telah dengan sengaja
dijebak oleh Lucky," ujarnya.
   Menurut keterangan Purwadi tersangka Ruslan menerima uang sebesar Rp 10 juta dan 1000 dolar dari Lucky Hakim dengan maksud meminjam.
"Jadi tidak benar kalau klien saya melakukan pemerasan," tegasnya.

Sikap Lucky Hakim Dinilai Bukan  Seorang Politisi Senior

    Sikap yang ditujukan anggota DPR RI dari Fraksi PAN dengan menuding kader PAN Kota Bekasi, sekaligus mantan tim suksesnya saat berlaga di Pilkada Kota Bekasi Tahun 2012 dan Caleg Tahun 2014, Ruslan Siregar dinilai Pengacara RM Purwadi SH,MH tidak menunjukan seorang politisi senior.
   Demikian pernyataan pengacara Ruslan Siregar dan Afrizal,  RM Purwadi, SH,MH ketika jelang buka bersama di kediaman Ruslan Siregar, (20/6).
  "Hal yang wajar jika konstituen sebuah partai meminta suatu permohonan usaha kepada salah satu kader partainya yang telah berhasil, itu sebagai bagian dari janji politik mereka, apalagi terhadap tim suksesnya," terang Purwadi pada konferensi pers, kemarin.
    Seorang Lucky Hakim yang saat ini duduk sebagai anggota DPR RI tak bakal lolos begitu saja melenggang ke Senayan tanpa kerjakeras orang - orang yang selama ini berjasa dalam karir politiknya. Seyogyanya, kata Purwadi Lucky tak perlu membawa masalah ini ke ranah hukum, ini mencerminkan Lucky Hakim bukanlah seorang politisi senior, tegas Purwadi menjawab pertanyaan wartawan menanggapi tudingan pemerasan terhadap Ruslan Siregar dan Afrizal yang tertangkap tangan oleh pihak kepolisian Polda Metrojaya baru-baru ini.
   Ia pun menyayangkan sikap Lucky, karena permasalahan ini hanyalah internal partai dan diselesaikan hanya dikeluarga besar partai PAN.
  "Sebab kedatangan keduanya karena atas undangan Lucky. Mereka telah dengan sengaja
dijebak oleh Lucky," ujarnya.

Ijazah Sarjana Lucky,  Ijazah Instans ?

   Hebohnya ijazah sarjana palsu Lucky Hakim anggota DPR RI Komisi VII yang beredar  pasca tertangkapnya dugaan pemerasan yang dilakukan Kader PAN Kota Bekasi baru I baru ini. Menjadi tandatanya masyarakat luas, atas kebenaran info tersebut.
    Menjawab pertanyaan awak media salah seorang tim sukses Lucky Hakim yang dulu tergabung dalam  Pilkada Kota Bekasi tahun 2012 dan Caleg tahun 2014, Nendi Kurniawan alias Iwan mengungkapkan fakta jika ijazah sarjana Lucky Hakim didapat secara instans.
   Menurut Iwan  ijazah sarjana manajemen yang saat ini dimiliki Lucky Hakim adalah Ijazah instans yang didapatkan dari STIE Pelita Bangsa tanpa melalui prosedur perkuliahan yang benar.
  "Lucky menjadi mahasiswa konversi melanjutkan kuliah dia yang belum
selesai di Perbanas tinggal 4 SKS untuk skripsi," katanya.
  Selama di STIE Pelita bangsa, kata Iwan, Lucky Hakim tidak pernah
melakukan perkuliahan seperti bimbingan skripsi atau sidang skripsi.
   "Saya tahu persis aktivitas Lucky saat  menjadi tim suksesnya pada
caleg kemaren. Hanya dikamar kecil saja saya tidak bareng sama lucky,"
tegas Iwan.
  Iwan pun menantang Lucky untuk menunjukkan absensi kehadiran dia kuliah jika memang
   Lucky menjalani kuliah seperti pada umumnya. Jika ditanyakan tentang  judul skripsinya pun, Lucky bakal tak ingat, ujar Iwan.
   "Saya ingat betul, bulan Agustus 2014 saya hanya mengantar Lucky untuk mendaftar menjadi mahasiswa di STIE Pelita Bangsa, selanjutnya saya tak pernah melihat dia kuliah seperti bimbangan skripsi atau sidang skripsi. Karena saat itu, dia sedang sibuk - sibuknya mengurusi pencalonan dalam caleg," papar Iwan.
   Menurut Iwan selama 8 bulan sejak Lucky duduk di DPR RI baru pertamakali komunikasi by sms.Hampir saja kata Iwan, dirinya terkena jebakan Lucky yang seakan -akan saya memeras dengan meminta sejumlah uang.
     Tapi saya tahu dan tak mau mengikuti arah permainan penjebakannya. Dalam balasan sms nya ke Lucky , Ia tak mau datang menemui Lucky Hakim bersama Ruslan.
   "Saya punya urusan sendiri, tidak ada kaitannya dengan Ruslan, saya malah minta ke Lucky untuk menyelesaikan urusannya dengan Ruslan," ungkap Iwan.
    Dalam perbincangan sms justru Lucky yang menawarkan ke Iwan kompensasi apa saja, tinggal bilang dan disebutin ke Lucky.
"Saya hanya bilang ke dia, untuk nentuin sendiri apresiasi apa yang cocok dengan kinerja dan loyalitas saya selama 2 tahun membantu dia," tegasnya sembari menunjukan bukti print sms dia antara Lucky Hakim dengan staf ahli nya Salman.
   Setelah itu kata Iwan, dirinya  tidak melakukan komunikasi lagi  dengan Lucky Hakim, sampai akhirnya Iwan mendapatkan kabar Ruslan dan Afrizal tertangkap oleh pihak Kepolisian.

Istri Ruslan Meminta Amin Rais Turun Tangan

    Pasca penangkapan suaminya Ruslan Siregar oleh Polda Metrojaya (17/6) atas tuduhan pemerasan terhadap anggota DPR RI Lucky Hakim, Endang Fitriana mengharapkan Ketua Umum PAN Amin Rais untuk turun tangan menyelesaikan masalah suaminya.
    Dalam jumpa pers di kediamaanya di Jalan Udang 3, Kayuringin, Kota Bekasi,  Istri Ruslan bernama Endang Fitriana menyayangkan sikap
   Lucky Hakim yang menuding suaminya melakukan pemerasan. Padahal suaminya orang yang berjasa dalam mensukseskan Lucky ketika Pilkada Kota Bekasi sampai sekarang dia menjadi anggota DPR RI.
    Bahkan, sebagai tim sukses Lucky Hakim, suaminya pernah ditawarkan
janji - janji politik jika dia berhasil ke Senayan.
    Endang menganggap apa yang diberikan Lucky ke suaminya bagian dari
janji politiknya terhadap konstituennya.
    Endang berharap Ketua Umum PAN  untuk membantu menyelesaikan masalah ini.
"Karena ini adalah masalah internal yang harus diselesaikan secara
keluarga besar partai dan tak perlu dibawa ke ranah hukum," imbuhnya.
     Sedangkan Pengacaranya, RM Purwadi menilai tuduhan pemerasan dan
ancaman disertai kekerasan pasal 368 dinilai tak memenuhi unsur.
Pihaknya akan melihat sejauhmana pembuktian pemerasan yang dituduhkan
Lucky Hakim terhadap Ruslan dan Afrizal.
     "Kalau ternyata tidak ada unsur yang dituduhkan Lucky terhadap klien
saya, kedepannya kami akan melakukan tuduhan balik terhadap Lucky atas
pencemaran baik klien saya," tegas RM Purwadi.(Sf)

Share it:

Nasional

Post A Comment:

0 comments: