Depok,(MediaTOR Online) -
Menurut Lurah Cisalak Wiyana, menyatakan sosialisasi pembangunan sudah termasuk kegiatan-kegiatan yang terhutang di tahun 2019 lalu, karena ada aspirasi dari DPRD Kota Depok untuk infrastruktur di lingkungan. Ia menjelaskan, pembahasan anggaran perubahan dari DPRD agar direalisasikan anggaran perubahan tersebut.
Usulan-usulan yang sudah masuk sudah di sepakati semua tapi belum ada yang dterealisasi oleh pemerintah Depok,apakah haus mengajukan usulan ulang. Kalau nanti tidak ada penjelasan, ya tidak masuk di sini (Musrembang) tapi ternyata di DPRD Kota Depok sudah diagendakan sebagai hutang tahun 2019, dan masyarakat mengajukan kembali, akhirnya banyak yang tidak terpakai anggaran dari aspirasi musrenbang ini. Ada dana Rp. 39 miliar yang tidak bisa direalisasikan dari APBD Kota Depok,” ujar Wiyana pada SKI.COM di Kantor Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (15/01/2020).
Sementara, Camat Sukmajaya Tito Karnavian, memaparkan akan memperjuangkan atas usulan program-program yang menjadi kebutuhan dan prioritas masyarakat dalam rangka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, yaitu membangun wilayah dengan mempertahankan dan meningkatkan pembangunan. Ia menambahkan, untuk mengimplementasikan rencana kerja dimana anggaran pembangunan bisa dimanfaatkan secara optimal dalam bermusyawarah serta menghasilkan program-program yang lebih inovasi dan kreatif.
Post A Comment:
0 comments: