Musrenbang Tahun 2020 Kelurahan Cisalak,Kecamatan Sukmajaya

Share it:











Depok,(MediaTOR Online) -
WARGA Cisalak  musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan tahun 2020, untuk meningkatkan daya saing yang bertujuan  menampung semua program dengan mengklarifikasi dan menyesuaikan atas ketentuan yang sudah ditetapkan di Kelurahan Cisalak. Hal ini akan semakin lebih cepat pembangunan di wilayah Kelurahan Cisalak dari anggaran pemerintah (Pemkot) Kota Depok. 

Menurut Lurah Cisalak Wiyana, menyatakan sosialisasi pembangunan sudah termasuk kegiatan-kegiatan yang terhutang di tahun 2019 lalu, karena ada aspirasi dari DPRD Kota Depok untuk infrastruktur di lingkungan. Ia menjelaskan, pembahasan anggaran perubahan dari DPRD agar direalisasikan anggaran perubahan tersebut.

 Usulan-usulan yang sudah masuk  sudah di sepakati semua tapi belum ada yang dterealisasi oleh pemerintah Depok,apakah haus mengajukan usulan ulang. Kalau nanti tidak ada penjelasan, ya tidak masuk di sini (Musrembang) tapi ternyata di DPRD Kota Depok sudah diagendakan sebagai hutang tahun 2019, dan masyarakat mengajukan kembali,  akhirnya banyak yang tidak terpakai anggaran dari aspirasi musrenbang ini. Ada dana Rp. 39 miliar yang tidak bisa direalisasikan dari APBD Kota Depok,” ujar Wiyana pada SKI.COM di Kantor Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (15/01/2020).

Sementara, Camat Sukmajaya Tito Karnavian, memaparkan akan memperjuangkan atas usulan program-program yang menjadi kebutuhan dan prioritas masyarakat dalam rangka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, yaitu membangun wilayah dengan mempertahankan dan meningkatkan pembangunan. Ia menambahkan, untuk mengimplementasikan rencana kerja dimana anggaran pembangunan bisa dimanfaatkan secara optimal dalam bermusyawarah serta menghasilkan program-program yang lebih inovasi dan kreatif.

“Karena tahun 2020-2021 lurah akan mengelola anggaran tersebut secara langsung dari pemerintah (Pemkot) Kota Depok. Lurah diberikan dana sebesar Rp. 2,7 miliar untuk dikelola melalui kegiatan infrastruktur maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat. Sedangkan untuk infrastruktur sudah mencapai 90% dan bagaimana membangun program pemberdayaan masyarakat, ini yang masih banyak permasalahan-permasalahan yang harus diselesaikan jangan sampai masalah banjir menjadi permasalahan yang setiap tahun. Dan melakukan pencegahan kekerasan rumah tangga,  penguatan Kampung KB, pelayanan Posyandu dan Posbindu. Pemerintah harus bisa intervensi anggaran untuk penanggulangan HIV,” kata Tito. (Reni)

Share it:

Bodetabek

Post A Comment:

0 comments: