Penegasan tersebut disampaikan Anas didepan Kejaksaan Negeri Kota Bogor,“Mahasiswa KAMMI silakan buktikan kalau beras yang disalurkan DPKP itu sudah dalam keadaan bau, busuk, berkutu dan tidak layak Konsumsi. Kalau benar ada, katakan beras busuk itu milik siapa, alamatnya dimana, nanti kita ganti. Jangan asal menuduh, karena kami memiliki prosedur untuk menyalurkan beras itu,” katanya.
“Itukan beras cadangan dari pemerintah pusat, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 5 tahun 2015 diktum 5 ayat b, sudah ditegaskan beras cadangan itu harus dibeli dari Bulog. Artinya beras itu bukan saya yang menyediakan, apalagi beli disembarang tempat. Kita beli sesuai dengan paraturan yakni beli di Bulog.” tutur Anas
Beras cadangan untuk Kota Bogor, ungkap Anas, jumlahnya 140 ton dengan harga perkilonya Rp. 10.500. Beras itu, sudah kita distribusikan pada bulan Mei 2020, tetapi kenapa baru kali ini beras itu dipermasalahkan. Beras milik siapa itu, kan kalau secara logik kalau beras didistribusikan bulan Mei 2020 pastinya memasuki akhir Juli 2020 ini, pasti sudah habis dikonsumsi. Karena pembagian kepada masyarakatnya tidak banyak yakni sekitar 3 sampai 5 Kg. tetapi kok baru sekarang jadi ribut. Ini kan aneh, apakah ada pihak lain dibelakangnya, saya tidak tahu,“ ujarnya.
Kamis (23/7) siang sejumlah Mahasiswa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Bogor, mlakukan aksi demo dihalaman Balaikota Bogor dan Kejaksaan Negeri Bogor, terkait dengan pembagian beras kepada masyarakat yang dilakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) yang ditudingkan tidak layak konsumsi, karena beras cadangan pandemi corona itu dalam keadaan bau, berkutu bahkan busuk, sehingga tidak layak untuk dikonsumsi. Atas dugaan itu, para mahasiswa menuntut Kepala DPKP Kota Bogor Anas Rasmana bertanggungjawab bahkan menuntut untuk diganti. (pa. Cik)
Post A Comment:
0 comments: