PJS Desa Karang Mukti Diduga Tidak Berdayakan TPK

Share it:




Purwakarta,(MediaTOR Online) - Jabatan Kepala Desa  (Kades) salah satunya Jabatan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Untuk itu Kades harus memposisikan  dirinya sebagai Panutan dalam menjalankan tugasnya.

Apalagi Kades tersebut Pejabat sementara (PJS) yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil  (PNS). Seyogianya lebih-lebih memahami aturan dan peraturan yang ada.

Ironisnya masih ada dugaan oknum PJS tidak taati mekanisme yang telah di tentukan. Padahal dalam struktur Pemerintahan Desa sudah jelas, Kades dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh beberapa Kasie.

Salah satu di antaranya Kasie Kesos, jabatan tersebut biasanya sebagai ketua Tim pelaksana kegiatan (TPK l).

Namun tugas tersebut diduga tidak berjalan sesuai fungsinya akibat kepentingan pribadi  oknum tertentu.

Seperti halnya di Desa Karangmukti, Kecamatan Bungur Sari, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat. Saat MediaTOR berkunjung ke Desa tersebut yang saat ini sedang melaksanakan Proyek Pembangunan Posyandu dan Balai Musyawarah.


Ironinya, Yusuf Kasie Kesos desa tersebut ketika ditanya mengenai proyek tersebut, mengaku tidak tahu menahu dengan alasan tidak  ikut dalam pelaksanaannya.

Lebih lanjut ketika hal tersebut  dikonfirmasi ke Sekdes mengatakan, dalam melaksanakan kegiatan biasanya Kasie Kesos sebagai TPK. Lalu kenapa Kasie Kesos tidak
diberdayakan, Sekdes tidak memberi jawaban.

Sementara ketika hal tersebut dikonfirmasi, Arief  sebagai PJS Kades Karangmukti melalui WA mengatakan,
Ok pa nanti konfirmasi dulu dengan TPKnya. Karena penempatan lokasi berdasarkan musyawarah warga termasuk komitment swadaya dengan warga. Dan langsung dipimpin musyawarah oleh Bamusdes dan tidak ada yang ditutup-tutup kita terbuka, jelasnya

Kalo menurut TPK tidak tahu menahu menurut saya bohong karena sudah berapa kali saya meninjau ke lokasi bersama TPK, seraya meng-share Photonya bersama dengan TPK.

Sementara mengenai adanya pengkondisian ke kecamatàn, sesuai informasi yang didapat MediaTOR dari sumber yang dapat dipercaya dia mengatakan,
Mengenai pengkondisian ke kecamatan saya jamin dan dipastikan tidak ada.  Karena sekarang saya mengedepankan keterbukaan tidak kondisi mengkondisikan.

Sampai berita ini diturunkan yang belum bisa dikonfirmasi langsung dengan Alasan Sibuk Rapat".(Reporter Liputan Tslm.Efndy)
Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: