Jakarta,(MediaTOR Online) - Organisasi apapun di negeri tercinta ini, peran dan fungsi Dewan Penasehat sangat penting dalam rangka menata alur dan arah organisasi ke arah yang dituju. Hal ini dimaksudkan agar organisasi itu bisa dengan mudah dan lancar mencapai tujuan yang ideal selaras dengan visi dan misi yang telah terpatri dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi itu. Tujuan mulia akan sulit tercapai, atau makan waktu lama, bila arah tidak jelas dan programnya juga membingungkan anggota akibat lakon Ketua Umum dan jajarannya mengabaikan peran Sentral Dewan Penasehat itu.
HBSK (Harungguan Bolon Simalungun Katholik) saat Patappe Sihilap, 22 Januari 2023 lalu di Cibubur, Jakarta, di sela sela usai acara Natal Bersama anggota, V. Arifin Purba, selaku Penasehat berpesan agar panitia yang dilantik bisa lebih sungguh sungguh menjalankan roda organisasi dan betul betul mampu menghadirkan selera anggota seperti yang telah diamanatkan AD/ART HBSK yang terbentuk 7 Desember 2019 lalu. Dalam sambutannya yang tertuang dalam buku acara Natal itu, Dewan Penasehat sangat mensyukuri perkembangan umat di tanah rantau, baik dari segi jumlah maupun kualitas SDM.
Seiring perjalanan waktu, umat Simalungun Katholik yang berdomisili di luar Sumatera Utara dan khususnya di Jabodetabek, sangat sulit bertemu (pa juppah bohi). Di sinilah peran Sentral HBSK jemput bola menyatukan umat atau anggotanya sekaligus untuk mempererat tali kasih lewat Natal HBSK yang meriah itu.
Post A Comment:
0 comments: