APH di Maluku Terkesan Kehilangan Taji Menyikapi Masuknya Bahan Kimia B3

Share it:


Ambon,(MediaTOR Online) - Lagi-lagi pulau Buru di hebohkan atas video viral masuknya bahan kimia berbahaya ke sebuah rumah kontrakan melalui pelabuhan di Kota Namlea, Provinsi Maluku.

Seolah tidak becus menangani permasalahan bahan kimia berbahaya, aparat penegak hukum baik dari Polda Maluku dan Polres Pulau Buru seperti kehilangan tajinya. 

Masih teringat jelas bagaimana container berisi sianida yang jatuh ke laut namlea dan belum jelas bagaimana kelanjutannya.

Dikutip dari belarakyat. com saat ini pulau buru heboh akibat kepemilikan bahan kimia berbahaya B3 berupa belasan karung kostik dan 80 drum CN (Sianida) yang diduga ditanggung jawabkan kepada seseorang yang bernama Pitoyo Suwanto.

Menanggapi viral kasus tersebut, Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Indonesia (GAMI) Ali Rumoma menyebut aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Maluku dan Polres Pulau Buru kehilangan tajinya.

"Aparat penegak hukum jangan hanya diam saja, dan tidak berbuat apa apa dari video sudah jelas itu siapa orang yang ada disana, dan seharusnya sudah cukup bukti permulaan itu untuk memanggil orang di dalam video itu" ujar Ali.

Ali yang juga aktivis mahasiswa yang berasal dari kota Ambon itu pun merasa sangat kecewa oleh kinerja Polda Maluku dan Polres Pulau Buru yang mestinya bisa lebih sigap dalam menangani masalah kepemilikan B3 ini.

 "Kemarin sianida jatuh di laut namlea belum jelas bagaimana kelanjutannya, sekarang viral sianida lagi,"ucapnya.

Ali mengatakan pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi di Mabes Polri pada Senin 26 Juni 2023. 

 "Kami akan turun aksi demonstrasi senin 26 juni 2023 di depan mabes Polri agar Kapolri turun tangan memerintahkan langsung kepada Polda Maluku dan Polres Pulau Buru untuk tegas menindaklanjuti bahan kimia berbahaya tersebut," tandas Ali.

"Jangan sampai ada yang masuk angin dalam permasalahan serius seperti ini,"sambungnya. ***

Share it:

Daerah

Post A Comment:

0 comments: